www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ibu WL Gugat Polresta Pekanbaru atas Sitaan Uang Rp 1,2 Miliar dari Kampung Dalam
Selasa, 25 Oktober 2016 - 16:37:20 WIB

PEKANBARU - Sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas gugatan inisial NU alias Nenek atau Ibu WL, Selasa (25/10/2016) atas uang yang disita Polresta Pekanbaru senilai Rp 1,2 miliar.

Polresta Pekanbaru diduga telah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, pasca penggerebekan di Kampung Dalam beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan ini langsung disampaikan, Irwan S Tanjung, tim pengacara Nu dalam persidangan pertamanya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (25/10/2016) sekitar pukul 10.30 Wib.

Dibacakan Irwan S Tanjung, dalam isi surat tuntutan, mengenai uang tersebut, bukanlah dari hasil penghasilana menjual narkoba. Melainkan hasil dari usaha yang dijalankan Nu selama ini.

"Uang tersebut diperoleh Nu secara sah. Penggugat meminjam uang tersebut dari Bank untuk usaha rental mobil, warnet dan lainnya, " sebut Irwan, kepada halloriau.com, Selasa (25/10/2016).

Penasehat hukum menuntut agar pihak kepolisian mengembalikan uangnya kepada penggugat sebesar Rp 1,25 miliar serta barang bukti lainnya yang disita dari rumah Nu. Kata Irwan, penggeledahan dan penyitaan tersebut dinyatakan cacat di mata hukum. 

Menurutnya, langkah pihak kepolisian menaikkan kasus ini menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan tindakan yang salah dan tidak memiliki dasar hukum.

"Kalau di TPPU itu, harus ada perkara pokoknya dan tersangkanya. Sementara, disini tidak memiliki tersangkanya dan tidak ada perkara pokoknya, " jelas Irwan.

Selain itu juga, pihaknya menyesali juga terhadap sikap pihak kepolisian yang diduga beraikap premanisme saat melakukan penggeledahan di rumah terduga gembong narkoba WL. 

"Sangat disayangkan sekali sikap premanisme yang ditunjukkan pihak kepolisian saat melakukan penggerebekan dan mengambil barang-barang, " kesal Irwan.

Sambung Irwan, terbukti dari pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan tidak mengkantongi surat izin yang resmi dari pengadilan, sementara pihak kepolisian juga tidak bisa dapat melihatkan bukti surat penyitaan barang dari pengadilan negeri. Namun, mereka diduga telah melakukan pengrusakan terhadap sejumlah barang-barang milik WL.

"Seharusnya saat melakukan penggeledahan itu harus ada surat izin dari Pengadilan begitu juga dengan penyitaan barang juga harus ada surat izinnya. Ini tidak ada, sementara kita tanyakan mereka juga tak dapat menunjukkan surat tersebut, " jelas Irwan.

Di tempat terpisah, menanggapi tuntutan dari tim kuasa hukum NU, penasehat hukum Polresta Pekanbaru, DR Rudi Pardede, mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan jawaban dari tuntutan penggugat pada keesokan harinya. 

"Langkah-langkah kita untuk pra peradilan ini adalah menyiapkan jawaban dari penggugat besok harinya, " pungkas Pardede.

Sidang pra peradilan yang dilangsungkan di Ruang Sidang Sari ini, akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2016) sekitar pukul 09.00 Wib, dengan agenda mendengarkan jawaban dari tergugat atas tuntutan penggugat

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved