www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ratusan Simpatisan Suparman Kawal Sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Selasa, 25 Oktober 2016 - 10:12:34 WIB

Sidang Suap APBD Riau
Simpatisan Suparman Padati Ruang Sidang

PEKANBARU - Ratusan simpatisan Bupati Rokan Hulu (Rohul) nonaktif, Suparman memadati  ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (25/10/2016). 

Simpatisn ini mengawal jalannya sidang perdana kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 yang menjerat Suparman,Mantan Ketua DPRD Johar Firdaus.

Persidangan dikawal ketat petugas kepolisian. Persidangan yang akan pimpin majelis hakim Rinaldi Triandiko dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua terdakwa  disidang bersamaan karena satu berkas. Johar sebagai terdakwa pertama dan Suparman terdakwa kedua.

Puluhan personel kepolisian berjaga di dalam dan luar ruang persidangan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Selain membatasi jumlah pengunjung sidang, PN Pekanbaru juga memberlakukan satu pintu akses keluar masuk dan pengunjung sidang juga diminta untuk mengisi buku tamu.

Suparman dan Johar KPK ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Selasa, 20 Januari 2015. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang sebelumnya adalah bekas Gubri periode 2014-2019 Annas Maamun dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 Ahmad Kirjauhari.

Annas Maamun yang dalam kasus ini sebagai tersangka pemberi suap masih menjalani proses penyidikan di KPK. Sementara Kirjauhari telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah memeriksa puluhan saksi dari mantan anggota DPRD Riau, pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di Gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, baru-baru ini. Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Ahmad Kirjauhari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. 

Penulis : Linda Novia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dampak bencana hidrometeorologi.(ilustrasi/int)BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar
Mitsubishi All New Triton.(foto: detik.com)Mitsubishi All-New Triton Raih Rating Keselamatan Bintang 5 ANCAP 2024
Penertiban arus mudik.(ilustrasi/int)7.096 Pelanggar Ditindak Polantas Selama Arus Mudik Lebaran 2024 di Riau
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi MPd.(foto: mcr)Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
  Suasana di CFD Pekanbaru Jalan Sudirman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Masih Tiadakan CFD Haru Minggu Besok, Ini Alasannya
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Presiden Direktur APR Basri Kamba meresmikan Rumah Produksi Batik Nagori, Jumat (1/3/2024). APR Dukung Tekad Kuansing Jadi Sentra Batik di Sumatra
Karhutla Riau.(foto: mcr)Karhutla di Riau Mulai Meningkat, Petugas Gabungan Siap Siaga
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved