Penyelundupan 2 Kubik Kayu Ilegal Asal TNTN Digagalkan Polres Pelalawan
Jumat, 14 Oktober 2016 - 18:40:44 WIB
PEKANBARU - Satuan Intelkam Polres Pelalawan berhasil menggagalkan penyelundupan kayu diduga ilegal logging di Jalan Koridor PT RAPP, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/10/2016) pukul 16.30 Wib.
Pelaku berinisial DAV (26) dan ED (45) berhasil diamankan petugas beserta barang bukti kurang lebih 2 kubik kayu olahan yang dibawa dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam BM 9662 MF
"Kayu ilegal tersebut diduga berasal dari Hutan Lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), " ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (14/10/2016) petang.
Terungkapnya penyelundupan kayu ilegal berdasarkan informasi dari warga. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas mafia-mafia ilegal loging yang kerap meresahkan polisi dengan banyaknya merugikan negara.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin KBO Satuan Intelkam Iptu Sohermansyah. Kemudian saat melintasi tempat kejadian perkara petugas menemukan 1 unit mobil pick up dengan memuat kayu, " jelas Guntur.
Saat ditanya kelengkapan dokumennya, pelaku tidak dapat menunjukkannya kepada petugas. Kini kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapoles Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini petugas masih memburu siapa toke besarnya yang pemasok kayu ilegal, " pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :