www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cabuli Pelajar, Pemuda Rimbas Sekampung Bengkalis Diringkus
Rabu, 14 September 2016 - 15:23:47 WIB

BENGKALIS - Aksi pencabulan terhadap pelajar kembali terjadi di Bengkalis, kali korban salah seorang pelajar sekolah di Bengkalis bernama Bunga (17) asal Desa Pangkalan Batang, korban dicabuli oleh salah seorang pemuda berinisial KY (19) asal Kelurahan Rimbas Sekampung di salah satu rumah kosong di jalan Cik Mas Ayu, Sabtu (10/09/2106) sekitar pukul 24.00 wib.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bengkalis AKP Bagus Harry Priyambodo, Rabu (14/09/2016) membenarkan atas kejadia tersebut dan pelaku berinisial KY merupakan warga asal Rimbas Sekampung yang diringkus pada Senin (12/09/2106) dalam keadaan mabuk.

"Memang benar pelaku sudah kita ringkus setelah adanya laporan dari keluarga korban," ujar Kapolsek.

Dikatakan lagi oleh Kapolsek bahwa awal terjadinya dugaan pencabulan ini ketika Bunga (nama samaran) pada malam tersebut berjalan sendiri di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Melihat korban sendiri, pelaku kemudian menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor untuk menawarkan diri mengantgar korban.

"Adek mau kemana? dan dijawab korban ia mau ke desa Pangkalan Batang. Kemudian akibat bujuk rayuannya korban kemudian disuruh naik motornya dan berjanji untuk mengantrakn ke Pangkalan Batang. Setelah korban menaiki sepeda motor, pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di Jalan Cikmas Ayu. Dan disana korban disuruh memuaskan nafsu pelaku dengan ancaman akan dibunuh jika menjerit," papar Kapolsek lagi.

Dikarenakan bunga tidak berdaya, pelaku dengan nafsu birahinya melakukan pencabulan tersebut di sebuah rumah kosong dan setelah nafsu birahinya terpenuhi pelaku kemudian meninggalkan korban. Setelah kejadian tersebut Bunga dengan tertatih-tatih akhirnya sampai juga dirumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan kemudian membuat laporan di Polsek Bnegkalis.

"Pelaku dikenakan pasal 76 D jo Pas 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ungkap  Kapolsek.

Penulis  : Alfisnardo
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved