Psikolog Polda Riau Simpulkan Ada Indikasi Gangguan Jiwa
Memori Pembakar Masjid di Bengkalis Dangkal, Keluarganya Ada yang Dipasung
Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:22:31 WIB
BENGKALIS - Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim psikologi dari Polda Riau terhadap MF (19) pelaku pembakaran Masjid Hasanah di Desa Muntai Kecamatan Bantan, Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 01.015 dinihari disimpulkan mengalami gangguan jiwa.
Namun itu masih hasil sementara. Untuk memastikan lebih lanjut akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Pekanbaru.
"Hasil pemeriksaan dari kami ada indikasi gangguan jiwa yang diperoleh dari lingkungan sekitar baik tetangga maupun keluarga nya dan harus ada observasi yang lebih dan indikasi. Dan penegakan gangguan jiwa harus dibuktikan oleh psikiater," ujar Kabag Psikologi Polda Riau Kompol Novianto, Rabu (31/8/2016) di Mapolres Bengkalis.
Selain itu juga disimpulkan pelaku masih ada sifat kekanak-kanakan dan perkembangan usia yang belum sesuai, serta memori yang dangkal dan tidak bisa menyimpan.
"Atas indikasi ini pelaku kita sarankan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa," katanya lagi
Ditambahkannya juga dari keterangan bahwa genetik orang tua laki-laki juga mengalami gangguan jiwa dan ada juga keluarga pelaku yang dikurung atau dipasung di rumahnya saat ini.
Penulis: Alfisnardo
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :