Kapolres Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Pembakar Masjid di Bengkalis Diduga Alami Gangguan Jiwa
Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:11:23 WIB
BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengharapkan kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi kejadian pembakaran Masjid Hasanah Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pada Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 01.015 Wib dinihari. Pelaku berinisial MF (19) yang saat ini sudah ditahan diduga mengalami gangguan jiwa.
"Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. Pelaku dalam waktu 6 jam berhasil kita amankan dengan sejumlah barang bukti di TKP. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres didampingi Kabag Psikologi Polda Ria Kompol Novianto serta jajaran dan sejumlah tokoh lintas umat beragama di Bengkalis dalam eskposnya di Mapolres Bengkalis, Rabu (31/8/2016).
Dijelaskan Kapolres awal kejadian ini diketahui oleh masyarakat yang melihat adanya kebakaran di dalam masjid tersebut dan kemudian melaporkan ke Babinkamtibmas. Selain itu upaya pemadaman juga dilakukan oleh masyarakat.
"Setelah mendapat laporan anggota langsung turn ke TKP dan ditemukan sejumlah barang bukti 1 buah jiregen berisi bensin, 1 buah baju koko dan sandal jepit," jelas Kapolres.
Dari olah TKP tersebut dan keterangan dari masyarakat dalam waktu yang tidak lama pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan ada luka bekas bakar di kaki kiri pelaku serta hasil pemeriksaan dari Tim Polda Riau.
"Dari keterangan pelaku pada malam itu ia berniat tidur di dalam masjid tersebut dan saat terbangun pintu masjid terkunci dan kemudian pelaku keluar menemukan sebuah jerigen dan membakar pintu bagian belakang masjid," jelas Kapolres lagi.
Ditambahkan Kapolres bahwa untuk pembuktian lebih intensif, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Pekanbaru. Apabila hasil observasi dari rumah sakit jiwa cukap secara hukum maka akan gugur dan dilakukan rehab. Apabila sebaliknya nanti kalu memang tidak terbukti mengalami gangguan jiwa maka akan diproses secara hukum.
"Bapak Kapolda, Gubernur, Danrem dan Bupati Bengkalis langsung turun ke lokasi dan hal ini merupakan salah satu upaya agar persoalan ini tidak meluas nantinya," harap Kapolres.
Sebelumnya diberitakan Masjid Hasanah Desa Muntai Kecamatan Bantan dini hari tadi dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Api sempat menyala hingga memecahkan satu jendela Masjid, namun berkat kesigapan masyarakat sekitar, api tidak menjalar ke bagian bangunan masjid lainnya.
Penulis : Alfisnardo
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :