Yang Ngaku-ngaku KPK Bisa Laporkan ke Nomor Ini ...
Kamis, 25 Agustus 2016 - 11:32:43 WIB
PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini gencar memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di berbagai daerah di Indonesia. Namun di tengah gencarnya KPK ada saja oknum yang memanfaatkan nama lembaga anti rasuah ini.
"Banyak kasus yang ditemukan KPK di daerah. Ada yang ngaku-ngaku KPK, lalu menemui pejabat yang tersangkut kasus korupsi di daerah tersebut," ungkap Ranu Mihardja selaku Deputi Bidang Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) kepada halloriau.com.
Biasanya oknum yang ngaku-ngaku ini sebut bisa me-SP 3 kan (menghentikan) proses hukum suatu perkara. Dengan catatan pejabat tersebut harus membayar sejumlah uang.
"Yang namanya KPK tidak bisa SP3 kan perkara karena sudah 'diamankan' pejabat yang tersangkut korupsi. Itu tidak benar, dan tidak ada anggota KPK yang begitu," jelas Ranu.
Ranu sebut sudah banyak pejabat dan Kepala Daerah yang tertipu oknum KPK ini. Sudah setor uang dalam jjmlah bessr tapi perkaranya tetap jalan di KPK.
"Jika ada yang ngaku-ngaku KPK, langsung lapor saja. Atau bisa SMS ke nomor 0818218577," terangnya.
Penulis: Yohana Fitri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :