PEKANBARU - Tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan meringkus seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah bernama Yanda Zulhernandy alias Yanda (18) pada hari Kamis (14/4/2016) malam dan dari tangan tersangka yang sempat melarikan diri ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu, beberapa barang hasil kejahatannya turut diamankan sebagai barang bukti.
Yanda terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolsek Senapelan, setelah korbannya Abdul Latif (60) warga Jalan Jati, Kecamatan Senapelan, melaporkan ke polisi jika rumahnya telah disatroni maling pada hari Sabtu (26/3) lalu dan korban baru menyadari sekitar pukul 08.00 WIB ketika melihat jendela samping rumahnya sudah terbuka.
Dalam kejadian itu, satu unit laptop, satu unit kamera digital, satu unit handphone serta sebuah tas yang berisi sejumlah perhiasan miliknya hilang.
"Saat membuat laporan itu, korban mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp400 juta. Begitu mendapat laporan, kita kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Namun, dari informasi yang kita peroleh, usai menjalankan aksinya, tersangka melarikan diri ke Kota Padang, Sumbar," ujar Kepala Polsek Senapelan, Kompol Angga F Herlambang, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Minggu (17/4/2016).
Selama beberapa hari di Kota Padang, Sumbar, Halim menuturkan, pihaknya mendapat informasi jika tersangka sudah kembali dan berada disebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan pada hari Kamis (14/4) pihaknya lansgung melakukan pengejaran kerumah tersebut.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, kita berhasil meringkus tersangka dirumah tersebut dan bersama terangka, satu uniyt handphone yang diduga milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, tersangka digiring ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan," tutur Halim.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ia melanjutkan, tersangka mengaku jika beberapa barang yang telah dicurinya dari rumah korban telah dijual, diantaranya laptop, kamera digital serta sebuah tas yang berisi 20 buah gelang berlian, sepuluh cincin emas dengan berat 20 emas, enam gelang emas dengan berat 42 emas, empat gelang emas dengan berlian seberat 32 emas, sebuah gelang emas dengan giok seberat 15 emas, dan sebuah gelang emas seberat delapan emas.
"Tersangka telah kita amankan berikut dengan barang bukti satu unit handphone, sementara barang-barang berharga milik korban yang lainnya telah dijual tersangka dan kini sedang dalam pencarian," tukasnya.
Terkait dengan diamankannya seorang tersangka curat yang berhasil menggasak barang-barnag berharga milik korban senilai ratusan juta rupiah tersebut, Kanit menambahkan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang telah dijual oleh tersangka.
"Kita masih melakukan pencarian barang bukti lainnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutup Kanit.
Penulis : Barkah
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
|
|
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir City Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
|
Komentar Anda :