Polisi Diminta Usut Tuntas Ijazah Palsu Paslon Pilkada Kuansing
Jumat, 19 Februari 2016 - 11:05:59 WIB
TELUK KUANTAN - Mahasiswa Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (18/2/2016) menyambangi Mapolres Kuansing. Mereka meminta polres mengusut tuntas kasus ijazah palsu pasangan calon (paslon) Calon Wakil Bupati (Cawabup), H Halim, saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Kuansing, 9 Desember 2015 lalu.
Kedatangan rombongan mahasiswa dipimpin Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Heri Guspendri, disambut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuansing, AKBP Edy Sumardhi dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Yulizar Mursi.
Heri mengaku kedatangannya guna melihat sejauh mana perkembangan kasus dugaan ijazah palsu paket C yang digunakan Cawabup, H Halim saat mengikuti pilkada belum lama ini.
"Sebagai salah satu 'agent of control', kita sengaja mendatangi mapolres untuk mengetahui sejauh mana proses dugaan ijazah palsu Halim tersebut sedang berjalan saat ini," ujarnya.
Menurutnya, jika nantinya ijazah paket C yang digunakan Halim saat mencalonkan sebagai wabup terbukti palsu, tentu melanggar undang-undang. "Secara akademis, ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu, kita berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Halim," tambah Heri.
Sepengetahuan mereka, beber Heri, kasus dugaan ijazah palsu ini sudah lama dilaporkan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Setelah diproses Gakkumdu, persoalan ini dlimpahkan penangananannya ke Polres Kuansing, namun perkembangan kasus ini tidak terlihat.
Karena itu, kata Heri, mereka mempertanyakan hal ini untuk mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan. "Masyarakat Kuansing percaya aparat penegak hukum terutama polisi bisa mengungkap kasus ini," ujar Heri.
Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kapolres, Edy Sumardhi, berjanji menyikapi dan mengikuti polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang adanya isu-isu dugaan ijazah palsu. Katanya, polres sudah melakukan verifikasi dan penghimpunan data-data yang ada.
"Kami juga sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, melakukan integorasi, baik kepada pihak-pihak yang melaporkan, saudara Halim, saudara Masdar dan Kadis Pendidikan dan sebagainya," ujar kapolres.
Edy juga mengatakan, pihaknya tetap mengikuti perkembangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan proses dugaan ijazah palsu juga sedang didalami Bareskrim. Namun polres tetap melakukan upaya-upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghormati proses hukum di MK.
"Kita berharap Kuansing bisa membuktikan menjadi kabupaten yang terbaik dalam menciptakan pilkada yang aman, kondusif dan adil. Dengan harapan masyarakat bisa beraktivitas dengan baik dan tingkat kepercayaan masyarakat menjadi lebih baik dari sebelummya," pungkasnya.
Penulis : Idi Susianto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :