Rampas Motor Pengunjung Stadion Utama Riau, PKL Diciduk Polisi
Senin, 18 Januari 2016 - 16:35:07 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus Feri Hamzah alias Feri (30) karena diduga melakukan aksi pembegalan terhadap pengunjung yang datang ke Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
Feri yang sehari-hari berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ditangkap petugas Sabtu (16/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB ketika berjualan di area kawasan Stadion Utama Riau. Saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengaku jika satu unit sepeda motor hasil begalnya disimpan di rumahnya. Hari itu juga anggota kita langsung menuju ke rumah tersangka di Jalan Perum PIP, Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mako," ujar Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (18/1/2016).
Menurut Bimo, ditangkapnya Feri bermula dari laporan Widi Andika Sabtu (2/1/2016) yang telah kehilangan satu unit sepeda motornya setelah dibegal saat mengunjungi Stadion Utama Riau. Atas laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka ketika berjualan di TKP.
Terkait dengan tertangkapnya Feri, Kasat menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat komplotan begal yang kerap beraksi dan meresahkan warga yang datang ke Stadion Utama Riau.
"Terhadap tersangka Feri dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara," jelas Kasat.
Penulis : Barkah
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :