Semalam Beraksi Didua TKP Berbeda
Dua Rampok Dibekuk Polisi
Minggu, 08 Juli 2012 - 16:19:48 WIB
SELATPANJANG - Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku perampokan harus berurusan dengan aparat Polsek Tebingtinggi. Tersangka adalah Nizarudin alias Kantan dan seorang rekannya yang masih belum diketahui identitasnya karena masih dalam kondisi mabuk. Keduanya ditangkap setelah satu jam beraksi terhadap sejumlah korban, Sabtu (7/7) malam.
Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH, didampingi Waka Polsek, AKP H Syarifuddin mengatakan, aksi perampokan itu diketahui sekitar pukul 22.00 Wib, ketika sejumlah petugas sedang menggelar razia lalu-lintas di Jalan Imam Bonjol, tiba-tiba datang seorang pria bernama Purwadi alias A Gong (47), warga Jalam Imam Bonjol Gang Deli Nomor 28 Kelurahan Selatpanjang Timur yang meminta pertolongan polisi karena rumahnya telah dirampok.
Kepada petugas, A Gong menceritakan bahwa sekitar pukul 21.20 Wib ia tiba di rumah sehabis berkunjung dari rumah orang tuanya. Usai makan, korban pun langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Ketika itulah ia mendengar suara teriakan dari seorang anaknya yang ketakutan. A Gong yang kaget seketika bergegas keluar dari kamar mandi. Saat itulah ia ditarik oleh dua orang pelaku yang mengenakan jaket dan topi.
Kepada korban, pelaku memaksa minta minuman. A Gong yang mulai ketakutan terus berteriak memanggil sang isteri agar segera mengambil dompet yang ada di kamar. Melihat dompet di tangan isteri korban, pelaku pun langsung merampasnya. Sempat terjadi tarik-menarik, namun pelaku akhirnya berhasil merampas dompet tersebut. Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku pun keluar dan meninggalkan korban dalam keadaan ketakutan.
Meski tidak mengenali pelaku, tapi korban ingat betul dengan ciri-ciri keduanya. Berdasarkan data-data itulah, Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH langsung memerintahkan seluruh anggotanya agar segera menghentikan razia dan fokus pada pengejaran terhadap pelaku. Setelah diselidiki akhirnya keberadaan kantan dan rekannya itu diketahui. Lalu sekitar pukul 23.00 Wib kedua tersangka langsung ditangkap bersama barang bukti. Sementara satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai Rp 750.000, KTP, SIM C, dan STNK. Pelakunya diperkirakan tiga orang. Yang dua masuk ke rumah dan satu lagi standby di luar dengan sepeda motor. Tersangka juga merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang laki-laki di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang, makanya kita dengan mudah menangkapnya," ucap Kapolsek Irwan.
Ternyata aksi yang dilakukan Kantan Cs bukan hanya terhadap keluarga A Gong. Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 Wib pelaku juga sempat beraksi di rumah Amei (42), warga Jalan Bihun. Bahkan dalam aksinya itu, pelaku juga berhasil mengambil satu unit Hp dan uang tunai Rp 1 Juta lebih. Dengan modus sama, pelaku datang ke rumah korban dan langsung menarik kalung yang terbuat dari tali yang melingkar di leher Amei. Karena takut diancam, maka Amei pun terpaksa menyerahkan seluruh uang dan Hp yang ia miliki.
Sementara kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan, karena saat itu masih dalam kondisi kurang sehat alias mabuk kurtak. Sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, keduanya telah mengakui perbuatan mereka. Apalagi tersangka Kantan yang selama ini dikenal sebagai residivis. (Sus)
Komentar (3 Komentar)
@ joko, 09 Juli 2012 | 12:25:37 WIB pelaku harus dipenjara krn merampok dgn mengunakan senjata tajam, kalo di lepas, pasti merampok lagi
@ even fernandy, 09 Juli 2012 | 16:22:59 WIB pak siapa tuh muka nya di buka dong
@ even fernandy, 09 Juli 2012 | 16:33:04 WIB pak perampok nya ngancam macam mana??
Isi Komentar :