Eks Guru TSK Sabu Ditangkap Polisi
Jumat, 08 Juni 2012 - 18:38:20 WIB
BAGANSIAPIAPI - Abdul Rauf (29) yang disebut-sebut sebagai oknum guru bahasa inggris di Madrasah Aliyah (MA) Ishlahiyah Penipahan ternyata sudah diberhentikan oleh pihak yayasan terhitung sejak 1 Mei 2012 sebelum dibekuk Polsek Panipahan akibat menjadi bandar sabu-sabu, Rabu (6/6) lalu.
"Berdasarkan surat keputusan dari Yayasan Madrasah Ishlahiyah tersebut, Abdul Rauf ternyata sudah diberhentikan dari guru di yayasan tersebut dengan alasan tidak disiplin dan sering bolos dalam mengajar," ujar Kasi Madrasah Kemenag Rokan Hilir, Suhaimi, Jumat (8/6) di ruang kerjanya.
Suhaimi yang merasa terkejut saat membaca sejumlah surat kabar terbitan Riau yang membanjiri berita seputar tertangkapnya Abdul Rauf, menyebutkan bahwa polisi telah menciduknya merasa terpukul karena telah mencoreng dunia pendidikan Islam. "Padahal setahu saya, dia itu anak yang baik dan pintar. Lulus kuliah saja, dia itu mendapat nilai cumlaude," cetus Suhaimi yang mengaku mengenal AR sejak lama.
Dalam surat keputusan Ketua Harian Yayasan Madrasah Ishlahiyah Panipahan yang ditandatangani pihak yayasan atasnama Abdulrahman Yus tertanggal surat pada 1 Mei 2012 yang diperlihatkan oleh Suhaimi, terdapat alasan diberhentikannya Abdul Rauf dari yayasan tersebut yakni disebabkan ketidak hadirannya dalam mengajar selama satu bulan tanpa pemberitahuan.
"Ketidak hadirannya mengajar selama satu bulan tanpa pemberitahuan, hal itulah yang menyebabkan Abdul Rauf diberhentikan sebagai guru oleh pihak sekolah. Jadi, saat Abdul Rauf ditangkap polisi atas kasus sabu-sabu, dia itu bukan lagi sebagai guru di madrasah tersebut," tambah Suhaimi.(Naj)
Komentar (0 Komentar)
Isi Komentar :