Bawa Shabu, Keceng Dibekuk
Kamis, 24 Mei 2012 - 13:21:31 WIB
 |
Ilustrasi
|
TERKAIT:
TELUK KUANTAN - Irpandi alias Keceng (33) warga Duesa Koto Tuo Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar akhirnya mendekam di sel Mapolres Kuansing. Keceng dibekuk petugas Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing karena kedapatan membawa shabu.
Penangkapan terbaru para pelaku Narkotika ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Kamis (24/5) melalui Kanit I Sat Narkoba Polres Kuansing, Bripka Lukman.
Menurut Bripka Lukman, penangkapan terhadap Keceng tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (23/5) yang lalu sekitar pukul 00.30 WIB yang berlokasi di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir yang
berbatasan dengan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Saat itu berdasarkan informasi kata Bripka Lumkan, Keceng sedang mengendarai Toyota Avanza Nopol BM 111 VR. Karena petugas curiga dengan gerak gerik tersangka, kemudian mobil Avanza tersebut diberhentikan petugas.
Saat digeladah didalam mobil Avanza tersebut ujarnya, didapati satu 2 paket shabu-shabu senilai Rp 300 Ribu, 3 buah kaca, 2 buah jarum, 3 buah pipet penghisap dan 1 buah mancis atau korek api yang merupakan alat yang sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika sejenis shabu-shabu itu.
Setelah petugas menyita barang bukti, Keceng dan seluruh barang bukti yang ada termasuk mobil Toyota Avanza lalu digiring ke Mapolres Kuansing. (Idi)
Komentar (0 Komentar)
Isi Komentar :