Mahasiswa Asal Palas Cabuli Bocah 6 Tahun di Masjid
Senin, 13 Desember 2021 - 13:01:39 WIB
PEKANBARU - Seorang oknum mahasiswa asal Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial HM (24) diamankan massa karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah 6 tahun di sebuah masjid di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Dia juga sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram karena aksinya itu saat diamankan, Minggu (12/12/2021) kemarin, sebelum kemudian diamankan ke Mapolsek Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Kasusnya sedang kita sidik, kita minta pertanggungjawaban dia. Saat ini ditangani Unit PPA Polresta Pekanbaru," katanya kepada halloriau.com, Senin (13/12/2021).
Pria Budi mengatakan, pelaku bukan mahasiswa di Pekanbaru dan diketahui baru tiga hari berada di Pekanbaru.
"Kuliahnya kita tidak tahu, tapi dia orang padang lawas yang sedang mengunjungi adiknya di pekanbaru. Dia baru 3 hari di pekanbaru. Bukan mahasiswa di sini," katanya.
Dia menjelaskan, aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orangtuanya bahwa telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Korban ini melapor ke ibunya karena diperlakukan seperti itu oleh tersangka. Jadi anak itu pulang ke rumah, menyampaikan ke ibunya bahwasanya dia telah diperlakukan tidak wajar oleh tersangka. Sehingga ibunya dengan RW dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi," pungkasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :