Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Selasa, 23 November 2021 - 19:57:55 WIB
DUMAI - Sebagai langkah Preemtif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai memasang spanduk imbauan keselamatan berlalulintas untuk mengajak masyarakat agar tertib lalu lintas agar selamat di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengungkapkan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang kuning, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021.
"Langkah-langkah Peemtif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Dumai yakni melakukan pemasangan spanduk Ops Zebra Lancang kuning di titik titik Rawan Laka lantas." kata Akira Ceria, Selasa (23/11/2021).
Sesuai tema Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021 "Kita Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022", maka yang lebih difokuskan adalah penindakan secara humanis.
Ia menambahkan, spanduk-spanduk yang berisikan imbauan agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas dipasang di daerah rawan laka lantas seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Gatot Subroto, tujuannya untuk mencegah terjadinya Laka Lantas di titik titik rawan tersebut.
"Isi spanduk yang kita pasang di titik-titik rawan yakni 'Hati-hati jangan kebut-kebutan', 'Jangan menjadi korban berikutnya akibat kecelakaan', 'Mari budayakan tertib berlalu lintas'," jelasnya.
Ia berharap, dengan pemasangan spanduk ini bisa mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya Kota Dumai. Sehingga, menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisasi kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas.
Ia menerangkan, ada beberapa tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi, antara lain lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku, jangan melawan arus, pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.
Kemudian, pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
"Harus nyalakan lampu besar di siang hari, taati lampu merah dan marka jalan, Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang, bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, jadi itu tips tips dari kami, harap dipatuhi," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :