www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Dana Desa Rp876 Juta, Penghulu Sungai Majo Pusako Rohil Ditetapkan Tersangka
Kamis, 23 September 2021 - 23:02:20 WIB

BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan Penghulu Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Saat ini, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. 

Demikian disampaikan Kajari Rohil, Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Intelijen nya, Hasbullah SH, Kamis (23/9/2021), di Bagansiapiapi. Tersangka berinisial SB alias I itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kepenghuluan Sungai Majo Pusako periode tahun 2017-2020.

Diterangkan Yuliarni, tersangka selaku penghulu bersama bendahara bersama-sama melakukan pencairan ke bank. Setelah dana cair, tersangka meminta uang itu kepada bendahara untuk dikelola sendiri. 

Kemudian tersangka membuat SK tim pelaksana teknis, namun SK tersebut tidak pernah diserahkan kepada tim dan pelaksanaan pembangunan fisik TPK tidak dilibatkan. Selain itu, tanda tangan TPK yang termuat dalam SPJ dipalsukan. 

Lebih jauh Kajari menjelaskan, tehadap kegiatan non fisik seperti pemberdayaan, kegiatan hari besar, penghulu tidak melibatkan perangkat desa sebagai tim pelaksana kegiatan. Sehingga, ada beberapa kegiatan yang dalam laporan realisasi adalah terlaksana. Namun, dalam praktik tidak dilaksanakan (fiktif) seperti kegiatan MTQ, kegiatan kepemudaan, dan kegiatan Karang Taruna. 

Yuliarni mengatakan, berdasarkan hasil audit investigasi oleh Inspektorat kabupaten Rokan Hilir ditemukan kerugian negara sebesar Rp876.082.840.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

KemudianPasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup. 

"Hari ini (Kamis) tim penyidik telah menahan tersangka di rumah tahanan negara Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 23 September sampai 12 Oktober 2021 dengan pertimbangan Dikhawatirkan melarikan diri, Menghilangkan Barang Bukti, dan Mengulangi Perbuatannya," pungkas Yuliarni Appy.

Penulis: Afrizal
Editor: Rico

 

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto (foto:istimewa) 3.610 Orang Calon Anggota PPK Pilkada Riau 2024 Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat penutupan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival di halaman Kantor Gubernur Riau.(foto: mcr)Gebyar Gernas BBI-BBWI 2024 dan Lancang Kuning Carnival Sukses Digelar
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
  Arab Saudi panas terik.(ilustrasi/int)Panas Terik di Arab Saudi, Kadiskes Imbau JCH Riau Jaga Asupan
Penampilan Fourtwnty di puncak Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: sri/halloriau.com)Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved