www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Beli Unit Mitsubishi XForce di Auto Show Mall Ska, Dapatkan Diskon Hingga Rp50 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buronan Polisi China Tertangkap di Jakarta Utara, Imigrasi: Ngaku WNI, Punya KTP
Rabu, 21 Februari 2024 - 22:24:55 WIB
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)
Melibatkan intelijen, Imigrasi ringkus buronan polisi China di PIK, Jakarta Utara (foto/detik)

Baca juga:

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil menangkap seorang warga negara (WN) China, LY, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China.

LY, yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menunjukkan KTP saat diamankan, diduga melakukan tindak pidana penipuan uang di China.

"Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024) dikutip dari detik.com.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, mengungkapkan bahwa LY berhasil diamankan di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY, yang awalnya bersikap kooperatif, mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO.

Penangkapan yang Melibatkan Seksi Intelijen dan Penindakan
LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakut pada Selasa (13/2) pukul 17.00 WIB oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakut bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian. Sebelumnya, LY telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Data Identitas LY
Menurut Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY lahir di Mongol pada 28 November 1981, merupakan pemegang Paspor Tiongkok yang berlaku hingga 10 Maret 2020. LY juga tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing yang berlaku hingga 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

Pelanggaran Imigrasi dan Ancaman Hukum
Qriz Pratama menegaskan bahwa LY telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlakunya. Sehingga, LY bukan hanya overstay, tetapi juga illegal stay. LY telah tinggal di Indonesia selama sekitar 11 tahun tanpa dokumen perjalanan yang sah dan izin tinggal yang masih berlaku.

Tindakan Administratif Keimigrasian yang Akan Dilakukan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berencana memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki LY. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pameran Auto Show Mitsubishi di Mall Ska, Sabtu (27/4/2024) (foto:Meri/halloriau) Beli Unit Mitsubishi XForce di Auto Show Mall Ska, Dapatkan Diskon Hingga Rp50 Juta
Timnas Indonesia U23 lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 di Qatar (foto/int)Lawan Berat Timnas Indonesia U23, Uzbekistan Lolos Semifinal Tanpa Kekalahan dan Kebobolan
Annas Maamun, mengambil formulir di PDIP untuk penjaringan calon Gubernur Riau (foto/int)Ambil Formulir di PDIP, Annas Maamun Rebutan Kursi Gubernur Riau di Pilkada 2024
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
  Penonton Film Agak Laen terkini sudah tembus 9,1 juta (foto/int)Hampir 3 Bulan, Penonton Film Agak Laen Tembus 9,1 Juta
Progres penetapan NIP pegawai PPPK Pemprov Riau hampir rampung (foto/int)Penetapan NIP Pegawai PPPK Pemprov Riau Sudah 90 Persen Lebih
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved