www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Tersangka Kasus Suap Narkoba Diperpanjang 20 Hari
Jumat, 15 Desember 2023 - 21:40:33 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memutuskan memperpanjang masa penahanan pasangan suami istri, jaksa SH dan polisi Bripka BA. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap narkoba.

Meskipun masa penahanan BA telah habis sejak November lalu, Kejati Riau memperpanjangnya selama 20 hari lagi. Karena berkas perkara belum siap dilimpahkan.

Bambang, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, mengungkapkan bahwa penyidik masih intensif dalam proses pemberkasan sebelum mengirim kasus ini kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan. Status tahanan BA dan tahanan kota SH keduanya diperpanjang, dan Bambang memastikan kelengkapan berkas perkara termasuk keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Diperpanjang 20 hari lagi," kata Bambang dikutip dari detiksumut.

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan BA, yang pada awalnya ditahan selama 20 hari sejak November. Istri BA, jaksa SH, juga mengalami perpanjangan status tahanan. Keduanya masih dalam proses pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau.

Sebagai informasi, pasangan suami istri ini, yakni jaksa SH dan polisi Bripka BA, dijadikan tersangka pada bulan November lalu setelah menerima suap terkait penanganan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh jaksa SH. Bripka BA diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara tersebut.

Bambang memastikan bahwa penyidik Adhiyaksa terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Rincian lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah berkas perkara lengkap dan kasus ini siap untuk disidangkan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
Kegiatan PPGP Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
Kafilah Pekanbaru Juara Umum MTQ ke-42 Riau.(foto: int)Pekanbaru Juara Umum MTQ XLII Riau 2024, Ini Harapan Pj Wako
Ketua APTISI Riau, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL saat raker di Kampus UIR.(foto: istimewa)Raker APTISI Riau 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta
  Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
NIP PPPK 2023.(ilustrasi/int)Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Sudah 90 Persen
Mitsubishi Pajero Sport.Pajero Sport Jadi Simbol Kesuksesan Bisnis MLM, Memang Berapa Harganya?
Kopi Boi gelar nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan.(foto: istimewa)Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved