www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Ingkar, PT KTU Tunjukkan Dokumen Otentik Berisi Komitmen yang Telah Ditunaikan
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:16:45 WIB

KOTO GASIB - PT Kimia Tirta Utama (KTU), perusahaan yang berlokasi di Koto Gasib, Siak, tidak ingin mengabaikan kepentingan masyarakat. Sejak awal beroperasi, kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tidak semata mengejar keuntungan, tapi juga ingin memberi dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Kamis (26/10/2023).

Perusahaan ingin masyarakat ikut tumbuh dan berkembang dengan cara memberi perhatian dan peduli pada lingkungan sekitar. “Itu sebabnya kami bekerja sama dengan masyarakat maupun pemerintah,” kata Dede Putra Kurniawan, Community Development Area Manager wilayah Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede untuk menjawab unjuk rasa yang mengatasnamakan kelompok pecahan 117 KK. Mereka menuding perusahaan belum memenuhi janji berupa ganti rugi lahan. Tudingan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang, Kamis (26/10).

“Secara konseptual, tidak mungkin hal yang dituduhkan itu dilakukan PT KTU,” kata Dede. Perusahaan memiliki semangat membangun.  

PT KTU juga sudah berulangkali menegaskan bahwa urusan perusahaan dengan orang-orang yang menyebut sebagai kelompok pecahan 117 KK sudah ditunaikan sejak dulu. Tidak ada pengingkaran.

Kewajiban perusahaan terkait lahan yang di-klaim masyarakat yang menyebut diri sebagai pecahan kelompok 117 KK sebenarnya sudah tuntas. Menurut Dede Putra Kurniawan, perusahaan sudah menunaikan kesepakatan dengan memberikan hak-hak masyarakat.

Kesepakatan tersebut, menurut Dede, bahkan dituangkan ke dalam akta notaris Neni Sanitra SH. Dokumen yang ditandatangani 7 April 2010 tersebut berjudul Akta Pelepasan Hak. Di dalamnya disepakati bahwa 117 KK melepaskan hak dan menerima ganti rugi. Menurut Dede, bahkan kesepatan tersebut menegaskan juga bahwa di kemudian hari 117 KK tidak bisa menuntut atau menggugat kembali hak yang telah dilepaskan tersebut.  

Terkait dengan kerja sama PT KTU dan Koperasi Produsen Sentra Madani, menurut Dede, perusahaan mengaku heran. Terutama, mengapa kelompok 117 KK menghubung-hubungkan klaim mereka dengan keberadaan lembaga tersebut. Yang jelas, menurutnya, sebelum sertifikat HGU PT KTU dan sertifikat Produsen Sentra Madani terbit pada 2020, ada proses  pengecekan lapangan melalui Panitia B. Selain itu, pada 2019 juga ada pernyataan bahwa tanah tidak bersengketa dari Penghulu setempat (2019).

“Proses penerbitan itu membutuhkan waktu yang lama dan tidak ada gugatan dari pihak masyarakat. Kenapa di tahun 2023 ini baru muncul klaim lahan seluas 80 ha,” ujar Dede. “Masalah 117 KK itu sudah selesai,” kata Dede sambil mengajak warga untuk berprasangka baik dan sama-sama membangun wilayah agar potensi perkebunan kelapa sawit dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Siak.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, H Bustami HY hadiri silaturahmi bersama PMRJ.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun melantik PPPK Pemko Pekanbaru.(foto: istimewa)Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Bupati Suhardiman Amby menjenguk bayi kembar empat di Desa Seberang Taluk Hilir (foto/Ultra)Suhardiman Amby Beri Nama Bayi Kembar 4 di Kuansing, Terinspirasi dari Imam Mazhab
Walikota Dumai, Paisal dampingi ratusan CJH Dumai menuju Embarkasi Batam (foto/bambang)Walikota Dumai Dampingi 248 CJH Dumai ke Embarkasi Batam
Ilustrasi petugas padamkan Karhutla (foto/int)Riau Sumbang 3 Titik, Sore Ini 27 Hotspot Menyala di Pulau Sumatera
  Maskot Pilgubri 2024, Si Radi dan Si Rida (foto:rinai/halloriau) Burung Serindit "Si Radi" dan "Si Rida" Jadi Maskot Pilgubri 2024
Sekdakab Bengkalis, Ersan sambut Kunker Kakanwil DJPb Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kakanwil DJPb Riau Kunker ke Bengkalis, Ini Harapan Sekda Ersan
PT CDN mendapatkan penganugerahan empat kategori dari Pemprov Riau (foto/ist)Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Raih Penganugerahan Peduli Vokasi dari Pemprov Riau
Sekretaris DPD I Golkar Indra Gunawan Eet (foto:istimewa) Indra Gunawan Eet Pastikan Duet Golkar-PKS di Pilkada Bengkalis 2024
Bupati Rohil, Afrizal Sintong pimpin upacara Harkitnas ke-116 tahun 2024 (foto/Afrizal) Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Germasa GPIB Gelar Sinodal Ekologi di Pekanbaru
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved