www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dulu Alfedri, Kini Mantan Bupati Arwin AS Pindah Hati ke Dr Afni untuk Pilkada Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penanganan Kasus Karhutla di Riau, Polisi Bekuk 37 Tersangka Perorangan
Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:20:10 WIB

PEKANBARU  - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, hingga kini sudah menangani 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Puluhan kasus ini ditangani sejak awal tahun 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Andrie Setiawan menerangkan, ada 1 penambahan penanganan kasus, yakni di wilayah Polres Inhu. Ada 1 tersangka yang diamankan.

"Total keseluruhan di wilayah Riau total 37 laporan polisi dengan tersangka 37 orang," kata Kompol Andrie, Kamis (19/10/2023).

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini, total luasan lahan yang terbakar, 1.290 hektare. Kebakaran terluas berada di Dumai dan Bengkalis.

Dari 37 kasus diungkapkan Andrie, 16 kasus sudah selesai ditangani dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara sisanya, kini masih dalam tahap penyidikan dan melengkapi berkas.

Kompol Andrie memastikan, pihaknya akan terus melakukan asistensi terhadap penanganan Karhutla di wilayah. Hingga kini, pelaku Karhutla masih perorangan. Belum ada tersangka korporasi.

Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati satu di pundak ini mengungkap, ada beberapa penerapan pasal ancaman hukuman bagi pelaku Karhutla.

Antara lain, Undang-undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014, serta dilapis KUHP, yakni Pasal 187 dan 188.

"Ancaman minimal 3 tahun sampai 9 tahun penjara," tegas Kompol Andrie.

Andrie menambahkan, sebagian besar dalam kasus Karhutla yang ditangani ini, ada motif unsur kesengajaan. Tujuan pelaku adalah untuk membuka lahan, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni Z bersama mantan Bupati Siak, Arwin AS.(foto: istimewa)Dulu Alfedri, Kini Mantan Bupati Arwin AS Pindah Hati ke Dr Afni untuk Pilkada Siak
Pj Sekdakab Kampar, Yusri.(foto: int)Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
  Sekretaris DPW Nasdem Riau Yopi Arianto (foto:int) Mulai 1 Mei 2024 Nanti Nasdem Riau Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Bek Komang Teguh dan para pemain Timnas U23 Indonesia merayakan gol pada laga melawan Australia di laga kedua Grup A Piala Asia U23 2024 pada Kamis (18/4/2024). Pertandingan Indonesia vs Australia bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar.Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved