www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Sekdako Pekanbaru M Noer Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:55:58 WIB

PEKANBARU - Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit 4 Subdit IV Direskrimum Polda Riau.

Dia menjadi tersangka bersama satu orang lain bernama Joko Subagyo dalam kasus perusakan batang kelapa sawit milik warga.

"Benar (HM noer dan joko subagyo ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono melalui Kasubbid Penmas, Kompol Bob Martin mengatakan, pengusutan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/08/I/ 2023/ SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023.

Laporan tersebut tentang dugaan terjadinya tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.

Bob juga memaparkan kronologis kasus tersebut yang bermula pada 12 Agustus 2021 lalu. Di mana M Noer yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Riau bersama dengan Joko Subagyo mendatangi kebun milik pelapor di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam pelapor sebanyak 70 batang," jelasnya.

Atas hal itu, M Noer dan Joko Subagyo dilaporkan ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan M Noer dan Joko Subagyo sebagai tersangka.

"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: sri/halloriau.com)SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Max Verstappen.Verstappen Kembali Sabet Gelar Juara di Grand Prix Emilia-Romagna
Manchester City.Rekor! Man City Tim Pertama Juara Liga Inggris 4 Kali Beruntun
Fortuner GR.Modal Rp 30 Jutaan, Upgrade Toyota Fortuner Lawas Jadi GR Sport
Bacalon Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bersilaturahmi dengan Perindo Riau.(foto: dasmun/halloriau.com)DPD Perindo Inhu Bersama Balon Bupati Ade Agus Silaturahmi ke DPW
  ilustrasi.40 Hari Sebelum Pendaftaran Harus Mundur Jika Pj Kepala Daerah Maju Pilkada
H Syamsuar dan HM HarrisSyamsuar Siap Head to Head dengan Harris di Pilgubri, Maju dengan Partai Lain?
Man City.Klasemen Liga Inggris: Man City Teratas, Unggul 2 Poin dari Arsenal
IDI Cabang Kepulauan Meranti gelar bakti sosial pengobatan dan pemeriksaan gratis dokter spesialisPertama Kali, IDI Kepulauan Meranti Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Gratis Dokter Spesialis
Pelatihan kesukarelawanan Dispora Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Dispora Riau Gelar Pelatihan Kesukarelawanan Pemuda Tahun 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved