www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawa Kabur Rp148 Juta
Sembunyi di Rumah Istri Kedua, Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diciduk Polres Dumai
Selasa, 29 November 2022 - 00:21:30 WIB

DUMAI - Tingginya kebutuhan hidup setelah kembali menikah untuk kedua kalinya membuat AR (28) yang bekerja sebagai seles perusahaan di Kota Dumai nekat menggelapkan uang perusahaan.

AR diketahui bekerja di PT Prima Rintis Sejahtera (PPS). Uang yang digelapkan pelaku sebanyak Rp148.110.780. Pihak perusahaan melapor ke Polres Dumai.

Akibat perbuatannya, AR saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai setelah pihak perusahaan tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Ipda Hendra DM Hutagaol, membenarkan adanya penangkapan AR.

AR diamankan saat berada di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri, di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut, Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

"Pelaku kami amankan berdasarkan laporan pihak perusahaan PT PPS tempat pelaku bekerja yang sudah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp148.110.780," kata Kasat Reskrim AKP Aris., Senin (28/11/2022).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan penggelapan tersebut, Satreskrim Polres Dumai menyelidikan dan melakukan pengembangan perkara, yang berhasil mengidentivikasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kediaman istri keduanya usai menggelapkan uang perusahaan.

"Tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku selama proses penangkapan dan mengakui kalau dirinya memang menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja," terang Aris.

Aris mengatakan, tindakan penggelapan tersebut terjadi ketika pelaku AR pergi ke Ujung Tanjung dan Bagan Baru, Kabupaten Rohil untuk menjual barang-barang produk Dua Kelinci dan mengambil uang tagihan penjualan, Jumat (26/8/2022).

Sehari setelah berangkat terlapor belum juga kembali ke kantor, dan saat dihubungi pihak perusahaan, handphone pelaku AR sudah tidak aktif lagi.

Karena tidak ada itikad baik dari pelaku AR yang diduga menggelapkan uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas Rp148.110.780, pihak perusahaan akhirnya melapor ke Polres Dumai.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres dumai untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved