www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kubu Suwitno Pranolo Menangkan Perkara Sengketa Koperasi BBDM
Jumat, 19 Februari 2021 - 14:58:47 WIB

BENGKALIS - Kubu Switno Pranolo Cs akhirnya memenangkan perkara sengketa dualisme kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu,  Kabupaten Bengkalis. Hal itu ditandai dengan perintah pencabutan Surat Keputusan Kadiskop Bengkalis yang dinilai telah merugikan Suwitno Pranolo Cs

Suwitno Pranolo menyebutkan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan penetapan melalui penetapan Nomor 12/PEN/PTS.BHT/2020/PTUN.PBR, tanggal 11 Februari 2021 yang isinya mengabulkan gugatannya.

"Alhamdulillah, gugatan kami sudah dikabulkan dengan beberapa pokok perkara terkait surat Kadiskop Bengkalis yang cacat hukum," katanya di Bengkalis, Jumat (19/2/2021).

Dia menjelaskan, mejalis hakim menyatakan batal terhadap surat Dinas koperasi nomor : 518/DISKOP-UKM/2020/18, yang ditujukan kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM RI cq. Deputi Kelembagaan."Majelis hakim juga memerintahkan tergugat untuk mencabut surat kepala dinas koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Nomor: 518/DISKOP-UKM/2020/18 itu," katanya.

Penetapan Nomor: 12/PEN/PTS.BHT/2020/PTUN. PBR atas putusan Pengadilan Tinggi TUN Medan Nomor : 217/B/2020/PT.TUN.MDN tanggal 12 Januari 2021 tersebut jelasnya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam pertimbangannya, hakim menolak seluruh eksepsi Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis yang mengatakan kepengurusan Ismail sebagai pengurus  yang sah.

Serta menegaskan tidak ada penambahan anggota di Koperasi BBDM selain yang tertuang di AKTA 71/BHK/DISKOP/XII/2004 dan bahwa RALB sudah sesuai anggaran dasar dan rumah tangga dengan quorum 60 persen. Putusan ini dikuatkan lagi oleh pengadilan Tinggi TUN MEDAN dengan menolak seluruh memori banding Dinas Koperasi UKM Bengkalis, serta membatalkan surat keputusan  nomor  518/DISKOP-UMK/2020/18 dan memerintahkan Dinas Koperasi UMKM Bengkalis mencabut surat yang menjadi dasar kepengurusan Ismail dalam melakukan pengikatan SPK dengan PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

"Kami juga meminta PT SDA mematuhi keputusan hukum ini," katanya mengakhiri wawancara.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia 

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved