www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MA Tolak Kasasi, Kuasa Hukum Minta Martabat dan Hak-hak Syafri Harto Dipulihkan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:54:58 WIB

PEKANBARU- Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang terkait dosen nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditolak Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum berharap harkat dan martabat mantan Dekan Fisip Unri dipulihkan.

Dikutip dari Antarariau.com, hal tersebut tertera di website resmi MA, pada amar putusan berstatus "Tolak", dan ditetapkan pada Selasa, (9/8/2022). Artinya, Syafri Harto resmi tidak bersalah atas semua tuduhan dugaan pencabulan yang mengarah padanya.

Kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando bersyukur atas putusan MA itu. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyatakan Syafri Harto tidak bersalah.

"Dengan adanya putusan kasasi dari MA, artinya perkara ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Sudah selesai. Kami berhasil membuktikan Syafri Harto tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," sebut Dodi melalui telepon, Kamis (11/7/2022).

Dirinya mengatakan putusan tersebut agar bisa memulihkan harkat dan martabat mantan dekan di Unri tersebut. Khususnya terhadap pihak Unri sebab akibat kasus ini Syafri Harto dinonaktifkan dari jabatannya.

Termasuk hak-hak Syafri Harto sebagai pegawai juga tak dibayarkan sebab persoalan yang mengandung ini, dengan alasan menunggu putusan kasasi yang inkracht.

"Sekarang dengan putusan ini, kita berharap pihak universitas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak Syafri Harto," tuturnya.

Hanya saja pihaknya belum mengetahui alasan penolakan oleh MA. Sebab belum menerima petikan putusan. Untuk kondisi kliennya saat ini masih dalam keadaan sehat. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karyawan Logistik & Quality Control (LQC) PT SLS, Asril (foto/Andy)Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Mobil nyaris masuk jurang di lokasi longsor kawasan Sitinjau Lauik, Padang-Solok (foto/Instagram)Longsor Lintas Padang-Solok, Ada Mobil Nyaris Masuk Jurang
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM (foto/int)Rapat Banmus DPRD: Bahas Perjalanan Dinas Hingga HUT Pekanbaru
Ilustras harga pembelian TBS petani sawit plasma turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Bupati Pelalawan, Zukri diwisuda jadi sarjana Ekonomi Unilak (foto/Andi)Wisuda Unilak, Bupati Zukri: Soft Skill Bisa Meraih Kesuksesan
  Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, BMKG: Hotspot Sumatera Terbanyak di Sumut
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Politisi PKB Sugianto optimis maju menuju Pilkada Riau serentak 2024 sebagai bacalon Bupati Siak (foto:istimewa)Janji Sugianto Jika Terpilih Jadi Bupati Siak, Bakal Tambah ADD Rp1 Miliar Per Desa
Bakal calon Walikota Pekanbaru, Rahmansyah minta petuah ke LAM (foto/ist)Bersaing Maju Pilwako Pekanbaru, Rahmansyah Minta Petuah ke LAM Pekanbaru
Riau Creative Hub tak kunjung diresmikan hingga saat ini (foto/Yuni)Gernas BBI-BBWI Usai, Riau Creative Hub Tak Kunjung Diresmikan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved