Ini Tampang Pelaku yang Pinjam Mobil Tetangga, Eh Malah Digadaikan
Kamis, 16 Juni 2022 - 09:07:30 WIB
JAKARTA- Akhirnya persembunyian SR alias Rina (34) terkuak. Polisi berhasil menangkap tersangka penggelapan mobil rental di rumah orangtuanya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Seperti dilansir dari JPNN.com, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi mengatakan tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban Ado Kisbianto (38) warga Jalan Jend Pol Moch Hasan, Komplek Perumahan Griya Asri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Korban mengaku bahwa Rina ang takk lain merupakan tetangganya telah merental mobil selama 4 hari. Tetapi setelah habis waktu, mobil Toyota Avanza putih Nopol BG 1139 TF miliknya tak kunjung dikembalikan.
Bak petir di siang bolong, ternyata tersangka sudah menggadaikan mobil rentalan itu ke orang lain. “Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti (BB), kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina,” kata Romi, ketika dikonfirmasi Senin (13/6/2022).
Lalu setelah dilakukan pencarian ada info pelaku berada di rumah orangtuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Baturip. Kemudian tersangka ditangkap tanpa perlawanan, Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku lalu dobawa ke Mapolres Lubuklinggau, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman motifnya. Tersangka juga mengakui perbuatannya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :