www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bahas PPDB 2024, Komisi III Panggil Disdik Kota Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua Advokasi PWI Pusat Minta Aparat Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan Pelalawan
Jumat, 08 Mei 2020 - 07:36:21 WIB

PELALAWAN - Pemberitaan soal intimidasi yang dialami oleh salah seorang wartawan anggota PWI Pelalawan, Febri Sugiono (40),  terus bergulir. Usai Ketua PWI Riau, Zulmansyah menginginkan agar aparat kepolisian mengusut tuntas soal ini, kini giliran Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat yang mengecam aksi premanisme terhadap wartawan. 

"Saya mengecam keras aksi premanisme terhadap wartawan. Jika tahu siapa tersangka pelaku pengancamannya, maka polisi harus segera melakukan penangkapan," tegas Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ocktap Riady SH, pada halloriau via Whatsapp, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan seorang jurnalis atau wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya diatur dan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999. Jadi tak dibenarkan bagi masyarakat atau narasumber yang kurang puas dengan suatu pemberitaan melakukan tindakan intimidasi atau apapun namanya, yang mengancam keselamatan seorang wartawan. 

"Apalagi jika hanya persoalan pemberitaan saja, jika kurang puas dengan suatu pemberitaan maka masyarakat punya hak koreksi dan hak jawab. Itu juga diatur dalam UU No 40 tahun 1999," tandasnya. 

Lanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU tersebut, diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1).

"Dalam pasal tersebut tertulis, 'Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)," sebutnya.

Karena itu, dia menginginkan agar aparat kepolisian cepat merespon laporan jika ada wartawan atau jurnalis yang terancam disebabkan soal pemberitaan. 

"Saya berharap kepolisian cepat merespon persoalan ini dan mengusut tuntas pelakunya," tukasnya. 

Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PPDB online.(ilustrasi/int)Bahas PPDB 2024, Komisi III Panggil Disdik Kota Pekanbaru
NETA V-II hadir di Indonesia.(foto: istimewa)NETA V-II: Solusi Otomotif Masa Depan Indonesia
Para karyawan BRK Syariah yang akan berangkat haji tahun ini.(foto: istimewa)BRK Syariah Tepuk Tepung Tawar Lepas 14 Pegawai Berangkat Haji
BEM Unri sebar spanduk protes atas kebijakan Rektorat dan UKT yang mahal (foto/Yuni)UKT Menggigit, BEM Unri Sebar Spanduk Protes di Kampus
Pj Gubri, SF Hariyanto sampaikan duka mendalam atas musibah bencana di Sumbar (foto/Yuni)Puluhan Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang di Sumbar, Pj Gubri Sampaikan Duka Mendalam
  Walikota Dumai, H Paisal saat prosesi tepuk tepung tawar pelepasan JCH Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Tepuk Tepung Tawar Lepas 248 JCH
Manajemen BRK Syariah saat berkunjung ke PT Hutama Karya untuk menjalin kerjasama bisnis.(foto: istimewa)Miliki Bisnis Besar di Riau, BRK Syariah-Hutama Karya Jajaki Kerjasama
Bupati Zukri menyerahkan SK ke PPPK formasi guru dan Nakes yang lulus 2023 (foto/Andi)Serahkan SK Pengangkatan untuk Ratusan PPPK 2023, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi PPDB SDN di Pekanbaru dilakukan online (foto/int)Catat, PPDB SDN di Pekanbaru Pakai Sistem Online Tahun Ini
Bupati Siak, Alfedri melepas 21 calon jemaah haji asal Kecamatan Sungai Apit (foto/ist)Bupati Siak Lepas 21 Calon Jemaah Haji Asal Sungai Apit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved