Tim Gabungan Geledah Blok Tahanan di Lapas Pasir Pangaraian, Ditemukan...
PASIR PANGARAIAN - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama tim gabungan TNI/Polri dan Petugas Lapas Pasir Pangaraian.
Sidak dilakukan, Sabtu (14/12/2019) malam, dimulai Pukul 21.45 WIB, dipimpin Kalapas Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, Amd IP, SH, M Si.
Kalapas bersama Danramil Rambah Kapt Inf Kasmir dan Kapolsek Rambah, Polres Rohul IPTU P Simatupang diwakili Kanit Tipiter Ipda Nanang Pujiono, lakukan pengeledahan blok kamar Lapas.
"Ini kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) agar aman, tertib dan terkendali, mencegah sedini mungkin gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas," sebut Kalapas.
Kalapas menambahkan, sebelumnya juga pihak Lapas telah melakukan razia ke sejumlah blok kamar hunian pada Sabtu pagi menjelang fajar.
Saat penggeledahan, keadaan berjalan dengan aman dan terkendali. Selanjutnya, Kalapas memberi pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Mari patuhi aturan yang ada dan ikuti proses pembinaan dengan baik juga jangan terlibat narkoba karena apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku," kata Kalapas.
Saat penggeledahan di blok tahanan ini, kata Kalapas, didapat 6 unit HP, Hands free 2 unit dan Charger HP 2 unit, Gunting 1 Pcs dan Ikat Pinggang kopel besi 1 Pcs dan tidak ditemukan narkoba.
Seluruh barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan dengan cara dipakukan di Tugu Larangan Penggunaan HP di Lapas Pasir Pangaraian.
Kalapas menyatakan, kegiatan tersebut meneruskan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan No.Surat : PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba.
"Sidak ini juga sebagai bentuk tindaklanjut intruksi pimpinan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khusnya menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," ungkap Kalapas yang dikonfirmadi via telepon selularnya, Minggu (15/12/2019).
Sebut Lukman, selain penggeledahan terhadap penghuni lapas, pihaknya juga menyampaikan kepada jajaranya agar tidak ada yang 'bermain' di dalam Lapas, yang bisa merusak citra lapas itu sendiri.
"Dari sidak ini akan kita pelajari. Apakah ada anggota kita yang bermain atau tidak. Semuanya akan kita kerucutkan berdasarkan bukti-bukti yang ada, bila terbukti melanggar aturan akan kita tindak," ucapnya.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :