Razia Cipkon Polsek Sukajadi Pekanbaru Sita Miras dan Motor Bodong
Sabtu, 14 Desember 2019 - 11:02:12 WIB
PEKANBARU - Usai Polsek Bukit Raya menggelar razia cipta kondisi (Cipkon), kemarin, kini giliran Polsek Sukajadi mengambil ahli giat, Jumat (13/12/2019) dini hari. Sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras disatroni petugas kepolisian.
Selama beberapa jam menggelar razia, aparat berhasil mengamankan beberapa minuman botol miras dari berbagai merk yang bebas diperjualbelikan pemilik warung. Giat ini untuk antisipasi datangnya natal dan tahun baru.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim, malam mengatakan razia yang dilakukan pihaknya ini untuk memberikan rasa aman masyarakat Pekanbaru terhadap tindak kejahatan.
"Razia Cipkon ini masih menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras ilegal. Kemudian warung internet (Warnet) diwilayah Kecamatan Sukajadi," kata Abdul.
Menurut Abdul, sasaran tempat dalam razia kali ini, lebih kepada tindak kejahatan premanisme, narkoba, senjata api, miras dan ranmor. Hasilnya, aparat menyita dua botol miras merk anggur merah.
"Selain itu, satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio turut disita. Karena ini kita menduga bodong tidak ada surat-surat lengkap. Unit tadi kita amankan dari warnet Sobat," terang Abdul.
Di sela-sela razia, aparat juga melakukan pendataan identitas pelanggan sejumlah warnet di Kecamatan Sukajadi. Abdul juga menghimbau kepada warganet selalu tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tangah masyarakat.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :