Sat Narkoba Polres Inhil Amankan 3 Tersangka Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 03 Desember 2019 - 12:15:01 WIB
INHIL- Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 3 orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Minggu (1/12/2019) di Tembilahan.
Penangkapan 3 orang tersangka dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP pertama di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan berinisial SH, yang merupakan warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan TKP Kedua di Jalan Harapan Gg Mawar Kecamatan Tembilahan Hulu merupakan pasangan suami istri berinisial BB dan HN warga Kelurahan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar mengatakan, Selasa (3/12/2019) pagi mengatakan, pada hari Minggu (1/2019) sekira pukul 14.40 WIB, Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama SH. Setelah melakukan pemeriksaan, Sat Narkoba Polres Inhil mendapatkan informasi bahwa barang bukti Sabu didapat dari BB.
Hanya berselang beberapa jam, Sat Narkoba Polres Inhil dapat mengamankan 2 orang tersangka BB dan HN yang merupakan pasangan suami istri.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Bachtiar.
Dari dua TKP yang berbeda, Polres Inhil amankan barang bukti, 1 bungkus plastik putih berisikan Sabu, 1 buah sepeda motor Beat tanpa nompol, 1 buah kotak bedak berisikan 15 paket sabu, serta 2 buah Hp merk Aldo dan Strawberry.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :