DPK HKTI Pelalawan Minta Tim Penertiban Lahan Sawit Ilegal Berikan Sanksi Tegas
Kamis, 28 November 2019 - 18:21:34 WIB
PELALAWAN - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Pelalawan meminta agar tim penertiban kebun sawit illegal yang turun ke Kabupaten Pelalawan bisa menindak tegas sekaligus memberi sanksi pada para pemilik kebun sawit illegal.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua DPK HKTI Pelalawan, Jupri SE, pada media ini, Kamis (28/11/2019). Menurutnya, hasil temuan dari tim penertiban nanti harus dipublikasi sehingga masyarakat tahu berapa banyak lahan perkebunan di daerah ini yang dimiliki para pengusaha dan korporasi.
"Harus dipublish ke media hasil dari tim penertiban itu, jadi masyarakat tahu siapa dan mana para pengusaha serta korporasi yang punya HGU di daerah ini yang luasnya ratusan bahkan ribuan hektare," tandasnya.
Jupri yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan ini mengatakan bahwa saat ini banyak pengusaha dan korporasi yang memiliki HGU di daerah ini yang luasnya ratusan bahkan ribuan hektare namun status kepemilikannya hanya berpijak surat dari ninik mamak serta SKGR saja. Kemudian mereka juga mengolah lahan melebihi HGU bahkan di dalam konsesi.
"Kami banyak menemukan dan menerima laporan dari masyarakat tentang lahan perkebunan sawit illegal yang pemiliknya tidak berada di Pelalawan bahkan di luar Riau. Yang ada hanya penjaga dan pengelola kebun saja dan mereka juga terkesan sangat arogan," tegasnya.
Diakuinya terkadang dirinya heran karena pengusaha dan korporasi yang jelas-jelas merugikan negara dan pemerintah daerah karena disinyalir adanya pendomplengan pajak dari mereka tapi masih bisa mereka bersikap arogan. Karena itu, DPK HKTI Pelalawan mendesak dan meminta pada tim penertiban lahan sawit yang dibentuk oleh Pemprov Riau agar benar-benar bisa menindak dan memberikan sanksi tegas pada mereka yang jelas-jelas melangar aturan dan UU.
"Jadi memang hasilnya harus dipublis oleh tim penertiban, dan kami dari DPK HKTI Pelalawan siap membantu dan bisa mengetahui hasil dari tim penertiban tersebut. Dan jika tim membutuhkan bantuan dari kami, maka insha Allah kami dari HKTI akan membantu mana lahan kebun sawit yang luasnya ratusan hektare dan ribuan hektare yang tidak memiliki izin di daerah ini," tandasnya.
Dikatakannya, dia berharap penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja tapi juga diberlakukan untuk mereka yang besar. Sehingga dengan begitu, tim penertiban ini bisa menemukan kerugian negara yang ditimbulkan akibat pendomplengan pajak dari para pengusaha dan korporasi yang memiliki lahan tanpa izin.
"Untuk persoalan ini, kami dari DPK HKTI Pelalawan juga telah berkoordinasi dengan DPW HKTI Riau yang diketuai oleh Anto Rahman dan DPP HKTI Pusat yang diketuai oleh Moeldoko. Beliau, para pimpinan kami, menyatakan dukungannya karena ini termasuk juga dari program pemerintah. Pasalnya, jika potensi itu dimaksimalkan maka otomatis akan menambah pendapatan ke negara," tukasnya.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :