Dipimpin Kapolda Riau, Rumah di Bukit Raya yang Jadi Pabrik Pil Ekstasi Digerebek
Rabu, 27 November 2019 - 22:12:35 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five, Rabu (27/11/2019).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memimpin penggrebekan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbaru tersebut.
Dikutip dari Antarariau, pantauan di lokasi, rumah yang digerebek itu berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hingga kini puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.
Rumah yang digerebek itu berada di sekitar perkebunan karet di Jalan Angsa Putih. Sekitar lokasi rumah itu juga tampak sepi dan hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hanya membenarkan bahwa rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industri narkoba. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :