www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal di Inhil Senilai Rp3 Miliar, Ternyata Pabriknya Berada di Batam
Kamis, 21 November 2019 - 05:56:57 WIB

PEKANBARU - Pada bulan September 2019 lalu, Bea Cukai Wilayah Riau ungkap jaringan peredaran barang ilegal produk rokok tanpa dokumen resmi di daerah Pengalihan, Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Selain barang bukti, petugas juga menangkap dua orang pelakunya. 

Adapun identitas pelaku ini, yakni inisial D selaku pemasok barang rokok dan W yang juga sebagai pedagang di pasaran. Untuk jumlah rokok itu ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp3 miliar lebih. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, Rabu (20/11/2019) kemarin mengatakan, jumlah rokok yang berhasil disita dari tangan pelaku sebanyak 552 kotak rokok dari berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai. 

"Pengungkapan dilakukan di daerah Inhil selama dua hari yang ditaksir uangnya sekitar Rp3 miliar lebih," kata Ronny. 

Sementara dalam pengungkapan, petugas dibantu dengan adanya laporan masyarakat. Menyebutkan bahwa di Desa Pengalihan dijadikan sebagai tempat penimbunan berbagai merek rokok ilegal. 

"Setiba di lokasi, petugas menggeledah tempat penimbunan rokok ilegal dan menemukan barang bukti berbagai merk diantaranya Luffman merah dan abu-abu. Selain itu juga ada rokok merek H-Mind Bold dan H-Mind dengan jumlahnya 480 karton," beber Ronny. 

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Ronny, ia telah  melakukan pengintaian selama tiga tahun terhadap pelaku hingga akhirnya  sampai pada tahap eksekusi. Untuk pelaku D ditangkap saat berada di Jakarta, lalu pelaku W ditangkap saat akan membeli rokok di lokasi. 

"Hasil pengembangan kita, tim menemukan pabriknya di kawasan Batam. Untuk mengungakapnya, tim mendapatkan perlawanan dari warga tempatan yang maroritasnya pekerja di sana (mendukung,red). Itu yang membaut kendala kita di lapangan," aku Ronny. 

Untuk para pelakunya, disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang dikanakan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved