Ops Antik Muara Takus 2019
Pengedar Sabu di Tambusai Digerebek Polisi, Bibi Berhasil Kabur
Rabu, 20 November 2019 - 18:02:56 WIB
PASIR PANGARAIAN - Dalam Ops Antik Muara Takus 2019 yang digelar Polres Rohul, personel Sat Narkoba Polres Rohuk berhasil mengamankan Js (40) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Tandihat Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai.
Penangkapan Js dilakukan Selasa (19/11/2019) pagi. Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengaku penangkapan seorang lelaki yang memiliki 17 paket diduga Narkotika jenis sabu.
Sebut Feri, JS diringkus Sat Res Narkoba saat berada di rumahnya. Polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, berupa 17 paket sabu 5,5 gram dan 1 dompet, 1 unit HP Samsung hitam 3 sendok yang dari pipet plastik. "Juga 5 buah plastik bening dan 1 botol hitam," katanya.
Awalnya, dari informasi masyarakat di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Adanya informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi beserta personelnya melakukan lidik di wilayah hukum Tambusai, yang dipimpin langsung oleh AKP Masjang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Tim menuju ke target, saat itu pelaku terlihat duduk di dalam rumahnya. Tanpa membuang waktu, Polisi langsung menangkap JS serta melakukan penggeledahan di rumahnya, dan ditemukan sejumlah barang bukti. Saat diintrogasi, JS mengakui sabu yang ditemukan itu adalah miliknya yang diperolehnya dari Bibi," jelasnya lagi.
Kemudian, petugas memburu Bibi namun Hpnya tidak bisa dihubungi, Bibi diduga sudah kabur. Polisi Akhirnya membawa pelaku dan Barang Bukti ke Polres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :