www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Baru Dilantik, Kepala Desa Kepau Baru Dilaporkan Kasus Money Politik
Kamis, 14 November 2019 - 19:23:57 WIB

SELATPANJANG - Terpilih menjadi Kepala Desa Kepau dan baru dilantik pada 15 Oktober 2019 lalu, Acat belum bisa bernafas lega. Pasalnya ia dilaporkan karena adanya dugaan praktik money politik saat sebelum dilakukan pemungutan suara pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Agustus lalu.

Laporan ini berdasarkan setelah adanya temuan di lapangan, dimana terlapor diduga telah membagikan kayu olahan hasil pembalakan liar kepada beberapa orang warga agar memilih dirinya.

"Kita tidak mempermasalahkan hasil Pilkadesnya, bahkan kita sudah menandatangani surat keputusan hasil pleno. Yang kita permasalahkan adalah adanya dugaan money politik yang dilakukan dengan membagikan kayu kepada masyarakat sehingga itu mempengaruhi hasil Pilkades. Dan itu kita ketahui satu hari setelah pemungutan suara," kata pelapor, Amat alias Cung Lai, salah satu lawan politiknya.

Dikatakannya, kasus tersebut sudah dilaporkan dengan menyurati Panitia pengawas Kecamatan (PPK) Tebingtinggi Timur pada 29 Agustus 2019 lalu. Laporan itupun didukung oleh tiga orang calon kepala desa lainnya yang juga mengikuti kontesasi Pilkades.

Setelah ditanggapi, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Tebingtinggi Timur mengatakan jika laporan tersebut bukan menjadi kewenangan mereka, karena tim pengawas kecamatan hanya mengawasi proses tahapan selama Pilkades berlangsung, bukan temuan yang sifatnya kejahatan pidana.

Terhadap laporan tersebut, tim pengawas kecamatan Tebingtinggi Timur mengarahkan untuk menempuh jalur lain atau berkonsultasi langsung ke Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti.

"Setelah diarahkan untuk berkonsultasi dengan panitia ditingkat kabupaten, maka kami pun kembali melayangkan surat dengan tembusan kepada kepala PMD," kata Amat.

Dikatakan setelah menyurati panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten dan menunggu selama hampir satu bulan, dia pun mendapat surat balasan yang berisi jika laporan itu ditolak. Dimana setelah dilakukannya rapat bersama pada 23 September, pengajuan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formil dan bertentangan dengan kewenangan panitia tingkat kabupaten.

"Surat yang ditandatangani asisten 1 sebagai ketua panitia menyatakan jika laporan kami tidak diterima, ketika kami melakukan koordinasi mereka mengarahkan kami untuk menempuh jalur hukum yakni dengan melaporkannya ke kepolisian," terangnya.

Amat sangat menyesalkan terhadap kebijakan dan keputusan yang diambil panitia tingkat kabupaten. Padahal menurutnya didalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2017 pasal 41 huruf j dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 pasal 49 ayat 1 huruf j sangat jelas mengatur tentang adanya larangan melakukan money politik.

"Dalam Perda dan Perbup sangat jelas diatur, kenapa mereka tidak berpedoman kesana. Sepertinya ini ada hal yang dipaksakan," kata Amat.

Karena menemui jalan buntu, akhirnya Amat melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Meranti pada tanggal 16 Oktober guna meminta kepastian hukum. 

"Setelah diminta keterangan oleh penyidik terhadap kasus ini, saya menyerahkan berbagai alat bukti. Nanti terserah penyidik menjerat dari sisi mana, apakah itu money politik atau ilegal logging dan kami diminta menunggu 14 hari untuk proses penyelidikan," ujarnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan terhadap laporan money politik pada Pilkades.
Polisi tak bisa langsung tanggani money politik, tapi harus Gakkumdu, itu yang tak ada dalam Pilkades.

"Tidak ada kewenangan polisi dalam kasus money politik Pilkades. Polisi tak bisa langsung tanggani kasus money politik, melainkan harus melalui Gakkumdu, tapi itu hanya ada pada Pilpres dan Pileg kemaren, di Pilkades tidak ada," kata Ario.

Dikatakan Ario, pihaknya sudah memanggil PMD untuk meminta keterangan terkait hal ini, namun masih dilakukan pendalaman.

"Mereka sudah komplain kepada tim pemilihan di kabupaten, namun diarahkan untuk menempuh jalur hukum, karena keterbatasan referensi makanya mereka melaporkan ke polisi," ujarnya.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
  Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved