www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Klaim Kepemilikan Lahan 700 Hektare, Aktivis LSM Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 12 November 2019 - 19:18:14 WIB

PEKANBARU - Buntut panjang pertemuan antara Sujono SH CS pemilik lahan 200 hektare dengan pihak Yayasan Arya Guna di Kelurahan Argo Wisata Kecamatan Rumbai berujung pada pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 

Kedatangan Sujono didampingi oleh pengacara Suharman SH MH ke Polda Riau untuk membuat Laporan Polisi (LP) atas penyebaran berita ke media online di Pekanbaru oleh seorang yang mengaku aktivis LSM di Rumbai berinisial KP. 

Dalam pertemuan kemarin di Rumbai, ia mengaku secara lisan sebagai kuasa dari Yayasan Arya Guna. Dia yang mengklaim bahwa Yayasan Arya Guna memiliki lahan di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Pekanbaru seluas 700 hektare. 

"Saya kuasa dari Yayasan Arya Guna dan dikasih gaji oleh Arya Guna," tegasnya di dalam pertemuan kemarin. 

Menurut Sujono kepada halloriau.com, Selasa (12/11/2019) sore, bahwa dirinya dituding menyerobot lahan Yayasan Arya Guna. Kata dia silakan laporkan ke aparat berwenang baik pidana maupun perdata. Meski demikian, Sujono tetep kekeh ingin melihat surat lahan seluas 700 hektare yang dimiliki yayasan. 

"Ini negara hukum semua harus ada fakta hukum kepemilikan tanah. Aneh mau ukur lahan 700 ha di lapangan kenapa tak ada surat tanah dan tak dibawa peta tanah 700 ha itu," keluh Sujono. 

Masih menurut Sujono, terkait laporan tersebut, KP disangkakan dengan UU ITE Pasal 27, menyebarkan postingan ke media online bahwa Sujono tak memiliki lahan di Rumbai tersebut padahal hal itu tidak benar. 

"Dia menyebarkan berita hoaks. Dan kita harap Polda Riau proses perkara ini dengan benar dan adil. Kalau saya dibilang menyerobot lahan orang, tak benar itu. Karena saya beli dari Sulaiman," yakin Sujono. 

Sementara itu, awalnya lahan yang luasnya 200 hektare di Keluarahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai dibeli Sujono langsung dari tangan pihak pertama (Sulaiman,red) dengan dua tahap. Pertama 150 dan kedua 50 hektare. 

Selanjutnya, surat yang dimiliki Sujono atas dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Register Camat Rumbai Pekanbaru. Pertengahan Maret 2019 muncul Yayasan Arya Guna yang klim memiliki lahan 700 hektare. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved