Dalam Sepekan, Polres Rohil Ungkap 10 Kasus Narkoba, Satu Tersangka di Bawah Umur
PEKANBARU - Dalam kurun waktu lebih sepekan ini, Polres Rokan Hilir (Rohil) beserta jajarannya mampu ungkap jejaring bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Alhasil, sudah terkumpul 10 kasus dengan menahan 13 orang tersangka. Satu di antaranya masih di bawah umur.
Selain itu, barang bukti yang disita aparat dari tangan para tersangka ini, sebanyak 116,27 gram sabu-sabu dan 12 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Rohil. Sementara itu, berkas perkaranya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa, Selasa (15/10/2019) sore kepada halloriau.com, menuturkan pengungkapan kasus narkoba ini, dimulai sejak akhir bulan September hingga 9 Oktober 2019. Satu di antara tersangka masih di bawah umur.
"Untuk tersangka anak di bawah umur ini, inisial TA (16) dengan barang bukti 3 butir ekstasi sudah diproses. Penegakkan hukumnya sendiri, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak," kata Mustofa.
Hal-hal di luar itu, lanjut Mustofa proses hukum sedang berjalan untuk dipertanggungjawabkan para tersangka di depan Pengadilan Negeri Rohil. Sebagian kasus, kata Mustofa juga ditangani oleh jajaran Polsek. Dan total ada 10 kasus dengan 13 tersangka.
"Dari total pengungkapan kasus narkoba sebanyak 116,27 gram sabu dan 12 butir ekstasi kita sita dari tangan mereka. Selanjutnya akan kita musnahkan barang bukti ini, karena berkas perkara sudah lengkap dan menunggu proses persidangan," terang Mustofa.
Adapun total para tersangkanya, inisial RY (29), TA (16), S (21), H (37), Rs (37), Hu (38), I (31), Ro (23), T (21), Kh (22), He (28), Ei (25) dan H (32). Masing-masing merupakan warga Kabupaten Rohil, satu di antaranya berasal dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan di depan para tersangka. Satu di antaranya seorang wanita ibu rumah tangga dengan kepemilikan sabu seberat 1,01 gram sabu dan 9 butir ekstasi," tutup mantan Kapolres Kuansing ini.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :