Tak Patut! Oknum Kades di Kampar Terciduk saat Asyik Berjudi Bersama Warga
Senin, 14 Oktober 2019 - 13:11:57 WIB
PEKANBARU - Empat pelaku judi jenis kartu remi ditangkap aparat, di Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar, kemarin. Mirisnya, satu dari empat pelaku ternyata adalah oknum Kepala Desa (Kades) di Kampar.
Kades ini berinisial MU (60), sementara tiga pelaku lainnya, yakni KR (60), SH (28), SU (58). Masing-masing merupakan warga Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Saat ini mereka telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kampar.
"Selain pelaku yang diamankan, barang bukti kartu remi serta uang tunai sebagai taruhannya sebesar Rp1.780.000 turut diamankan," ucap Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani, Senin (14/10/2019) siang.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan masyarakat setempat, menyebutkan bahwa di daerah Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, kerap dilakukan perjudian kartu remi di dalam sebuah rumah milik masyarakat.
Aparat yang mendapatkan laporan tersebut, tanpa pikir panjang langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, dalam penggrebekan itu, ditemukan 4 orang tengah bermain judi song menggunakan kartu jenis remi. Selain itu, turut ditemukan barang bukti uang tunai diduga sebagai taruhan.
"Dari hasil pemeriksaan, didapati identitas 4 orang pelakunya yang saat itu tengah asik berjudi kartu remi. Satu diantaranya merupakan berprofesi sebagai perangkat desa (Kades) Tambusai," katanya.
Sementara ini, pelaku yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna melengkapi pemberkasan perkaranya. Untuk segera ditingkatkan proses hukumnya di depan meja pengadilan.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :