www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IRT di Riau Ngaku Bisa Masukkan Kerja di Pemerintahan, Ternyata Penipu!
Selasa, 01 Oktober 2019 - 11:17:32 WIB

PEKANBARU - Modus penipuan bisa menjamin kerja sebagai pegawai di pemerintahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang pelaku inisial FPD (33) berhasil ditangkap Polda Riau. Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini berhasil meraup Rp480 juta, dan berencana kabur ke Jawa.

"Pelaku ditangkap di Kuansing. Lambat sedikit mungkin tak jumpa. Rencananya pelaku akan kabur ke Jawa setelah menjual harta bendanya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP M Khalid melalui Kanit Jatanras, Kompol J Sitanggang, Selasa (1/10/2019).

Terungkanya kasus ini saat pelaku bertemu dengan salah satu korban dan mengaku dapat memasukan bekerja sebagai pegawai di pemerintah dengan mudah. Sejatinya kata Sitanggang, pengakuan pelaku diperkuat kabar dari mulut ke mulut, bahwa sudah ada yang masuk bekerja.

"Jumlah korbannya sudah ada 53 orang dengan menyetor sejumlah uang yang diminta pelaku," sambung Sitanggang.

Selain itu, lebih meyakinkan lagi pelaku mengaku suaminya yang bekerja di kantor DPRD sebagai seorang sopir, mengenal dekat dengan para pejabat. Artinya dia bisa dengan sangat mudah membantu proses masuk bekerja di pemerintahan.

"Untuk keuntungan pelaku dari para korbanya hasil menipunya, sebesar Rp480 juta. Dan itu uangnya bervariasi mulai paling kecil Rp2 juta hingga Rp35 juta," tutur Sitanggang.

Usai menerima uang, pelaku mengatakan korban akan dipanggil bekerja tanpa harus menunggu lama. Namun janji tinggal janji, ucapan pelaku tak kunjung berujung. Tak pelak, korban mengambil jalur hukum untuk meminta keadilan.

"Upaya korban sudah habis, janji awal pelaku tak bisa dipegang. Usai melapor, kita langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Saat itu tengah berada di Kuansing, rencananya akan ke Jawa (kabur,red)," terang Sitanggang.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Kini aparat tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved