Pasca Penyegelan oleh Gakkum KLHK, Kasus PT Adei Kini Ditangani Bareskrim Mabes Polri
Jumat, 20 September 2019 - 16:52:49 WIB
PELALAWAN - Pasca penyegelan PT Adei Plantation yang dilakukan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (Gakkum KLHK), kini Bareskrim Mabes Polri menangani persoalan karhutla di perusahaan tersebut. Namun saat ini, Gakkum KLHK juga tengah melakukan penyelidikan pada tujuh perusahaan yang ada di Riau.
"Semua masih dalam taraf penyelidikan. Tujuh perusahaan yang kita tangani ini, salah satunya di Pelalawan yakni PT GH," kata Humas Gakkum KLHK, Edo, pada wartawan via selulernya, Jumat (20/9/2019).
Dia mengatakan bahwa penanganan kasus karhutla yang terjadi di PT Adei ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dikarenakan pembagian kerja semata. Tapi nantinya hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Mabes Polri akan disinkronkan juga.
Terpisah, Kapolres Pelalawan dikonfirmasi soal ini membenarkan bahwa Bareskrim Mabes Polri yang kini menangani persoalan karhutla yang terjadi di PT Adei. Sampai saat ini, tarafnya masih dalam penyidikan.
"Jadi hasilnya kita masih belum tahu karena sampai saat ini masih dalam penyidikan," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :