Sembilan Nyawa Melayang Selama 7 Hari Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Riau
Jumat, 06 September 2019 - 11:44:29 WIB
PEKANBARU - Sembilan orang meninggal dunia karena kecelakaan selama tujuh hari Operasi Patuh Muara Takus 2019 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan jajaran. Operasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2019.
"Di hari ketujuh Operasi Patuh Muara Takus, sudah 9 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 10 orang luka ringan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (5/9/2019).
Jumlah kecelakaan menurun dibanding Operasi Patuh Muara Takus 2018 lalu. Ketika itu, di hari ketujuh operasi, ditangani 19 kasus kecelakaan dengan korban meninggal 11 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 6 orang.
"Tren kecelakaan lalu lintas 7 hari Operasi Patuh Muara Takus 2019 dibanding hari yang sama tahun lalu menurun 6 kasus atau 32 persen. Korban meninggal turun 2 orang atau kurang 18 persen, luka berat turun 10 orang atau kurang 47 persen dan luka ringan naik 4 orang," jelas Sunarto.
Untuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi ada 10.340 perkara. Dengan tindakan tilang sebanyak 9.172 perkara dan teguran 1.168 perkara. Angka ini meningkat dibanding hari ketujuh Operasi Patuh Muara Takus 2018.
"Tren pelanggaran 7 hari operasi 2019 dibandingkan dengan 2018 jumlah pelanggaran naik 5.255 perkara atau 103 persen, tilang naik 4.558 perkara atau 99 persen, teguran naik 697 perkara atau 148 persen," kata Sunarto.
Pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat. Jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendaraan, melewati batas kecepatan, pengendaran di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, berkendaraan dalam pengaruh alkohol dan lainnya.
"Pelanggaran oleh pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI 3.227 perkara, naik 1.887 perkara dari 2018 lalu, melawan arus 561 perkara naik 192 perkara, menggunakan handphone 23 perkara, turun 26 perkara dari tahun lalu. Pelanggaran batas kecepatan turun dan pengendara anak di bawah umur naik 304 perkara," papar Sunarto
Untuk pelanggaran roda empat, didominasi tidak menggunakan safety belt saat berkendaraan, yakni 718 perkara. Jumlah itu meningkat 427 perkara atau 147 persen dibanding 2018 lalu.
Penulis: Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :