Bertambah, Jumlah Tersangka Pembakar Lahan di Riau Jadi 37 Orang dan Satu Korporasi
Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:36:00 WIB
PEKANBARU - Satgas Penegakkan Hukum Polda Riau, menambah jumlah tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Saat ini sudah ada 37 orang dari golongan perorangan, satu tersangka korporasi yakni PT SSS.
"Sudah ada tambahan satu orang tersangka, perorangan dari Kabupaten Rokan Hulu. Kini sudah ada 37 tersangka, satu korporasi PT SSS," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Jumat (23/8/2019) pagi.
Menurut Andri, tersangka korporasi yang ditetapkan adalah perusahaan kelapa sawit. Sementara calon tersangka lainnya, kata Andri masih dalam tahap penyelidikan untuk penetapan status tersangka.
"Masih satu tersangka korporasi. Satu lagi masih dalam penyelidikan. Setelah semuanya selesai, kita akan publikasikan lagi," yakin Andri.
Terhadap penyelidikan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, menurut Andri pihaknya masih mendalami kembali. Sebab kawasan ini bersebelahan dengan lahan milik masyarakat setempat.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :