PT Sumber Sawit Sejahtera Tersangka Korporasi Karhutla di Pelalawan
Jumat, 09 Agustus 2019 - 13:05:19 WIB
|
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM saat Konferensi Pers tersangka korporasi Karhutla. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Akhirnya Polda Riau menyebutkan nama perusahaan (Korporasi) yang menjadi salah satu biang kerok terjadi asap di wilayah Provinsi Riau. Dalam kasus Karhutla tersebut, Satgas penegakkan hukum meyakini setelah adanya proses penyelidikan.
Tersangka korporasi itu yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang lokasinya berada di dalam wilayah Kabupaten Pelalawan. Dimana beberapa waktu lalu, daerah ini terjadi kebakaran hebat sepanjang musim 2019 ini. Meski kini telah berangsur padam.
"Tersangka korporasinya PT SSS. Kini telah masuk ketingkat tahap penyidikan," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Jumat (9/8/2019) siang saat konferesnsi pers di kawasan lahan Air Hitam.
Kapolda menyebut, pihaknya telah melaksanakan inti point penting pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau. Di antaranya tindakan preventif dan penegakkan hukum penetapan tersangka.
"Selain tersangka korporasi, jumlah kasus Karhutla yang kini tengah ditangani penyidik juga melibatkan tersangka perorangan sebanyak 27 kasus," tutur Kapolda.
Kebakaran lahan ini diyakini Kapolda hampir menyeluruh tersebar di kabupaten kota. Khusus daerah Pelalawan, saat ini tengah menjadi topik terhangat (primadona) dalam musim tahun 2019.
"Untuk tambahan tersangka korporasi, kemungkinan besar akan bertambah terus seiring proses penyelidikan penyidik. Satu tersangka lainnya (korporasi) masih tetap berada di Pelalawan," terang Kapolda.
Sementara luas wilayah PT SSS yang lahannya terbakar sekitar 150 hektare masih berada di kawasan Kabupaten Pelalawan. Penyebabnya, Kapolda menyebut karena kelalaian dari pihak perusahaan tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat penanganan Karhutla di Balai Serindit Aula Gubernur Riau, Polda Riau merilis hasil penegakkan hukum yang dilakukan pihaknya, berhasil ungkap dua tersangka korporasi. Satu ditetapkan dan satu lagi dipastikan ikut serta jadi tersangka.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :