www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kapolda Tetapkan Dua Tersangka Korporasi Karhutla Riau
Kamis, 08 Agustus 2019 - 15:28:38 WIB
Rapat pencegahan pemadaman Karhutla dengan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Aula.
Rapat pencegahan pemadaman Karhutla dengan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Aula.

Baca juga:

PEKANBARU - Sejauh ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sebanyak 27 kasus dengan tersangka perorangan. Namun ditemuan baru, kini sudah terdapat tersangka dari korporasi.

Hal ini langsung disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kamis (8/8/2019) siang dalam rapat pencegahan pemadaman Karhutla dengan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Aula.

"Saat ini sudah ada 27 kasus Karhutla yang kita tangani dengan tersangka perorangan. Tapi kita sudah temukan juga satu tersangka korporasi (perusahaan,red)," ungkap Kapolda.

Kapolda menyebut, jumlah tersangka korporasi ini akan bertambah satu korporasi lagi. Tentunya penetapan ini telah melalui proses penyelidikan pihaknya di lapangan serta didukung oleh ketetangan saksi ahli.

Menurut Kapolda hasil penetapan tersangka korporasi kasus kebakaran lahan ini mendapat dukungan dari keterangan saksi ahli. Sehingga keputusan ini mutlak hasil penyidikannya dari beberapa sumber yang kuat.

"Sudah saya pastikan, jumlah tersangka korporasi akan bertambah satu lagi," tegas Kapolda.

Sementara itu, untuk nama tersangka korporasi tersebut, Kapolda enggan memberikan secara lengkap. Meski demikian, Kapolda menyebut dirinya akan membukanya saat pihaknya menggelar konferensi pers besok.

"Kita tunggu aja nama tersangka korporasi ini besok, saya tidak mau menyebutkan sekarang," singkat Kapolda.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia



 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved