Kapolda Tetapkan Dua Tersangka Korporasi Karhutla Riau
Kamis, 08 Agustus 2019 - 15:28:38 WIB
|
Rapat pencegahan pemadaman Karhutla dengan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Aula. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Sejauh ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau sebanyak 27 kasus dengan tersangka perorangan. Namun ditemuan baru, kini sudah terdapat tersangka dari korporasi.
Hal ini langsung disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kamis (8/8/2019) siang dalam rapat pencegahan pemadaman Karhutla dengan Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit Aula.
"Saat ini sudah ada 27 kasus Karhutla yang kita tangani dengan tersangka perorangan. Tapi kita sudah temukan juga satu tersangka korporasi (perusahaan,red)," ungkap Kapolda.
Kapolda menyebut, jumlah tersangka korporasi ini akan bertambah satu korporasi lagi. Tentunya penetapan ini telah melalui proses penyelidikan pihaknya di lapangan serta didukung oleh ketetangan saksi ahli.
Menurut Kapolda hasil penetapan tersangka korporasi kasus kebakaran lahan ini mendapat dukungan dari keterangan saksi ahli. Sehingga keputusan ini mutlak hasil penyidikannya dari beberapa sumber yang kuat.
"Sudah saya pastikan, jumlah tersangka korporasi akan bertambah satu lagi," tegas Kapolda.
Sementara itu, untuk nama tersangka korporasi tersebut, Kapolda enggan memberikan secara lengkap. Meski demikian, Kapolda menyebut dirinya akan membukanya saat pihaknya menggelar konferensi pers besok.
"Kita tunggu aja nama tersangka korporasi ini besok, saya tidak mau menyebutkan sekarang," singkat Kapolda.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :