www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Siak Tangkap Pelaku Pembakar Lahan
Selasa, 06 Agustus 2019 - 14:27:48 WIB
Karhutla
Karhutla

Baca juga:

SIAK - Jajaran Polres Siak,  Senin (5/8/2019) menangkap  salah seorang tersangka Pembakar Lahan dan Hutan yang berada di Kampung Teluk Merbau Afdeling 8 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Tersangka pembakaran lahan dan hutan yang bernama Suparjo alias Bejo ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.  

Seperti yang diungkapkan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Selasa (6/8) mengatakan sekira pukul 19.00 WIB telah terjadi pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar. Pada awalnya pelaku berniat membersihkan lahan milik saudara Iwan, dimana pelaku diberi wewenang untuk mengelola lahan tersebut. 

"Saat itu pelaku membersihkan lahan dengan cara menyemprotkan sejenis gromoson racun tumbuhan ke tumpukan batang sawit yang sudah dipotong, setelah kering selanjutnya pelaku membuat tumpukan kayu dan daun sawit yang sudah kering menjadi (Perun), " ungkapnya 

Selanjutnya pelaku menggunakan 1 unit garu terbuat dari besi untuk mengumpulkan kayu dan daun sawit yang sudah kering menjadi tumpukan. Setelah itu pelaku membakar tumbukan kayu dan daun sawit kering tersebut menggunakan sebuah mancis. 

"Adapun perun yang dibakar sepanjang 100 meter sebanyak 2 baris. Setelah terbakar pelaku meninggalkan lahan tersebut dan meminta anaknya untuk menjaga api agar tidak membesar," sebutnya.

Atas kejadian tersebut ditemukan titik api yang sudah membesar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres guna penanganan lebih lanjut.

"Dari perbuatan tersangka maka pasal yang diterapkan Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 69 ayat (1) Huruf h Jo Pasal 108 UU RI No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolahan Lingkungan Hidup atau pasal 187ayat(1)KUHPidana," pungkasnya. 

Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved