www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BC Dumai Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 2,5 Miliar
Rabu, 24 Juli 2019 - 11:06:37 WIB

DUMAI - Rabu (24/7/2019), Bea dan Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Petugas Bea Cukai Dumai senilai Rp 2,5 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BC Dumai Fuad Fauzi dihadiri Kapolres Dumai diwakili oleh Wakapolres Kompol Alex Sandi Siregar, kepala KPKNL Dumai, perwakilan Dandim Dumai, perwakilan Danlanal Dumai, perwakilan Pemko Dumai dan Instansi terkait lainnya.

Kata Fuad, barang yang dimusnahkan hasil penegahan BC Dumai sejak 2017 sampai 2018 di lokasi berbeda - beda ada yang diamankan di laut, di darat dan di Pelabuhan Dumai.

Untuk tersangka tidak ada, biasanya saat penindakan lari, dan barang yang ditengah merupakan barang bawaan perorang yang melebihi ketentuan dan barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia. "Mayoritas barang yang dimusnahkan dari Malaysia dan Batam," paparnya.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok sebanyak 462.856 bungkus atau pack, balpress 559 bal, peralatan elektronik 2358 unit, ban bekas 420 pcs, minuman keras 280 pcs, kosmetik 384 pcs, sparepart mobil 9 pcs, obat kuat 29 paket, mainan 1 Koli, dan sepatu 2 koli.

Barang tersebut telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) karena  barang-barang tersebut melanggar ketentuan Larangan Pembatasan (Lartas) saat importasinya. Melanggar ketentuan Undang Undang Cukai, serta melanggar ketentuan Kepabeanan.

Kegiatan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan barang oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai a.b Menteri Keuangan.

Penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Dumai ini merupakan manifestasi fungsi yang diemban Bea Cukai sebagai Community Protector yaitu kewajiban Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Penindakan atas rokok ilegal, yang melanggar ketentuan Undang Undang Cukai, merupakan wujud kesungguhan segenap petugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Potensi kerugian negara akibat beredarnya rokok dan minuman ilegal di pasar dapat menghambat terpenuhinya penerimaan negara dari sektor cukai.

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal berbahaya asal luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved