www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Ringkus Dua Oknum ASN Pelaku Video Mesun yang Tersebar di Medsos
Selasa, 16 Juli 2019 - 12:37:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA - Aparat kepolisian meringkus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, atas kasus asusila dengan merekam adegan mesumnya dan video tersebut menjadi viral di dunia maya.

Pelaku adegan suami-istri di luar nikah itu, masing-masing berinsial BH (44) dan LS (41). Di mana, BH bertugas di Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan LS menjabat sebagai Sekretaris Desa Pematang Gajing Kabupaten Simalungun.

Video beredar di dunia maya itu berdurasi 3 menit. Diduga keduanya sudah lama berselingkuh dan masing-masing mereka sudah berkeluarga. Dari hasil data diperoleh, bahwa video mesum itu diambil menggunakan Smartphone, LS.

“Yang merekam yang perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki,” ungkap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Selasa (16/7/2019) dikutip dari Viva.co.

Liberty mengungkapkan setelah video itu, menjadi buah bibir masyarakat atau viral. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya di tempat mereka berkerja untuk dimintai keterangan di Polres Simalungun.

"Kita mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 3 unit smartphone milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal," kata Perwira Melati Dua itu.
       
Selain memintai keterangan keduanya, polisi juga meminta ?keterangan istri BH dan suami LS sebagai saksi. Liberty menjelaskan penyelidikan dilakukan pihaknya sejak 12 Juli 2019.

LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung pornografi.

“Untuk yang laki-laki ancamannya 12  tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar, sedangkan yang perempuan 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Liberty.

Kemudian, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebar video tersebut ke dunia maya dan menjadi viral saat ini. "Kita selidiki, Itu undang-undangnya lain,” ucap Liberty. (*)
        
       

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
  Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved