Polisi Ringkus Dua Oknum ASN Pelaku Video Mesun yang Tersebar di Medsos
Selasa, 16 Juli 2019 - 12:37:18 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
JAKARTA - Aparat kepolisian meringkus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, atas kasus asusila dengan merekam adegan mesumnya dan video tersebut menjadi viral di dunia maya.
Pelaku adegan suami-istri di luar nikah itu, masing-masing berinsial BH (44) dan LS (41). Di mana, BH bertugas di Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan LS menjabat sebagai Sekretaris Desa Pematang Gajing Kabupaten Simalungun.
Video beredar di dunia maya itu berdurasi 3 menit. Diduga keduanya sudah lama berselingkuh dan masing-masing mereka sudah berkeluarga. Dari hasil data diperoleh, bahwa video mesum itu diambil menggunakan Smartphone, LS.
“Yang merekam yang perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki,” ungkap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Selasa (16/7/2019) dikutip dari Viva.co.
Liberty mengungkapkan setelah video itu, menjadi buah bibir masyarakat atau viral. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya di tempat mereka berkerja untuk dimintai keterangan di Polres Simalungun.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 3 unit smartphone milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal," kata Perwira Melati Dua itu.
Selain memintai keterangan keduanya, polisi juga meminta ?keterangan istri BH dan suami LS sebagai saksi. Liberty menjelaskan penyelidikan dilakukan pihaknya sejak 12 Juli 2019.
LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung pornografi.
“Untuk yang laki-laki ancamannya 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar, sedangkan yang perempuan 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Liberty.
Kemudian, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebar video tersebut ke dunia maya dan menjadi viral saat ini. "Kita selidiki, Itu undang-undangnya lain,” ucap Liberty. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
|
|
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir City Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
|
Komentar Anda :