Bapak Cabuli Anak Kandung 4 Tahun hingga Melahirkan, 'Bayinya Manggil ke Bapak Kakek'
Jumat, 05 Juli 2019 - 15:11:05 WIB
PEKANBARU - Entah apa yang ada di benak pria ini yang tidak ada nampak rasa penyesalan telah mencabuli anak kandung sendiri hingga melahirkan. Dari awalnya meraba-raba kemudian mencabuli hingga hamil.
Saat si jabang bayi lahir, pria ini dengan santai mengatakan bahwa bayinya nanti memanggilnya dengan sebutan 'Bapak Aki' (Bapak kakek)
Pria berinisial UR (42), warga Garut yang berprofesi sebagai penjual bubur ditangkap polisi setelah menghamili N, anak kandungnya hingga melahirkan. Saat diperiksa penyidik, UR sempat mengutip sejumlah ayat Al Quran.
"Kalau dinikah (anak) tidak boleh. Tapi kan, anak milik saya," ujar UR saat diperiksa di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).
Selain itu dia juga mengatakan jika bayi yang baru lahir dari anak nomor duanya sebagai anak bungsu.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
Bahkan, aksi bejat yang dilakukan penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong tetap dilakukan saat anaknya sudah hamil tua.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam atau dua hari sebelum anak perempuannya melahirkan di RSUD dr Slamet, Garut.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi. Saat ditanya ibu kandungnya, N mengaku jika pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
Bahkan UR sudah melakukan aksi bejat tersebut selama empat tahun. N tak berani melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.
"Ya, saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ujarnya.
Selain N, UR juga menyetubuhi anak ketiganya yang baru lulus SD. Wajahnya pun seakan tak menyesal saat menceritakan kasusnya ke penyidik.
"Waktu lulus SD tidur bareng sama anak ketiga. Awalnya cuma raba pahanya saja," ujar UR.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan pengakuan UR kepada penyidik tentang dua anak yang dicabulinya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka. "Masih terus kami dalami dan dicek juga. Kejiwaan pelaku juga akan diperiksa," ucapnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :