Aparat Berhasil Ungkap Ribuan Inek dan Sabu yang Ditumbun Pelaku dalam Tanah
Jumat, 14 Juni 2019 - 15:27:14 WIB
|
Saat ekspos. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Yulismi Hendri (37) warga Kecamatan Tampan, belum lama ini ditangkap aparat Polsek Senapelan di rumahnya. Ia ditangkap karena menguasai 7.425 butir inek dan 454 gram sabu asal negara tetangga (Malaysia). Pelaku yang diduga sebagai pengedar saat ini sudah menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritongan, Jumat (14/6/2019) siang saat ekspos pengungkapan kasus jaringan Narkoba Internasional ini mengatakan barang haram ini rencananya akan disebarluaskan di wilayah Kota Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap dirumahnya, saat penggeledahan kita temukan barang bukti di depan garasi dan di belakang rumahnya," ucap Kapolsek.
Hasil pemeriksaan pihaknya, Kapolsek menyebut barang haram asal Malaysia diterima pelaku dari rekannya yang diantarkan di daerah SPBU Kecamatan Payung Sekaki pada 10 Mei lalu.
"Pelaku kita tangkap akhir bulan Mei lalu di rumahnya. Saat penggeledahan, barang haram disimpannya di dalam tanah untuk mengelabui petugas," terang Kapolsek.
Selain mengedarkan Narkoba, pelaku juga mendapatkan upah dari hasil kerjanya selama aksi berlangsung. Ditambahkan Kapolsek, untuk upah pelaku dibandrol sebesar Rp59 juta setelah barang tiba di tempat tujuan.
"Uang itu dikasihkan bandar besarnya kepada pelaku sebagai bentuk penghasilan selama dirinya bekerjasama mengedarkan Narkobaba," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang tentang narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kini pelaku dan barang bukti telah ditahan untuk pengusutan di meja hijau.
"Sebelum penangkapan, kita lakukan penyelidikan selama sebulan lebih. Setelah menemukan bukti-bukti yang akurat, eksekusi pun dilaksanakan," pungkas Kapolsek.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :