www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Sumbar Tangkap Dokter Hewan Diduga Sebarkan Hoax dan Makar
Selasa, 04 Juni 2019 - 18:04:25 WIB

PADANG - Polda Sumatera Barat menangkap seorang dokter hewan berinisial SY (50). Diduga, dokter hewan itu melakukan pidana hoax, SARA, dan makar melalui aplikasi Facebook.

Dirkrimsus Polda Sumbar AKBP Juda Nusa Putra mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (3/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Tanjung Pati KM 7 Kabupaten 50 Kota, Sumbar.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima pengaduan masyarakat terkait akun Facebook atas nama drh Sy membuat postingan yang diduga berisikan hoax serta penghinaan terhadap lembaga negara," kata Juda yang dikutip dari Detik, Selasa (4/6/2019).

Dia mengatakan pelaku diduga menyebarkan konten-konten di akun Facebook-nya berbau SARA, ujaran kebencian, hoax, makar dan mengajak referendum. Selain itu, konten penghinaan ditujukan kepada KPU, Bawaslu, Presiden, dan Kepolisian.

"Konten tersebut menghina Presiden dan mengajak makar terhadap pemerintah. Kemudian menyebut Brimob dengan sebutan ras lainnya," ujar Juda.

Berikut postingan pelaku yang dianggap hoax, penghinaan, dan makar:

-Saya tak ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di pulau jawa saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini dan jangan anggap ini hanya meme main-main mainan saja #kami telah sedang bergerak.

-Republik Andalas Raya Sumatera menuntut referendum jika Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang zholim, otoriter, penipu dan semena mena pada ulama dan rakyat. BY: Barisan Pemuda Pulau Andalas.

"Postingan ini disebarkan sebanyak 8.400 kali, 3.000 menyukai, dan komentar 1.000. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," tambah Juda.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 b, 45 ayat 4 dan Pasal 27 ayat 4, jo Pasal 29 UU No 19/2016 tentang ITE.

Sementara itu, pelaku drh Sy mengaku tidak menyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan siap menghadapi persoalannya.

"Tidak menyangka saja sudah viral begini. Ini hanya iseng saja karena diskusi di grup apa itu referendum," kata SY. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
  Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved