www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perpanjang Waktu Pencarian, Enam Napi Rutan Siak DPO Diperkirakan Kabur ke Jambi
Senin, 20 Mei 2019 - 12:06:00 WIB

PEKANBARU - Untuk mengoptimalkan upaya pencarian terhadap enam tahanan yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu, aparat terpaksa menambah waktu sepekan lagi.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat dikonfirmasi halloriau.com, Senin (20/5/2019) di Pekanbaru, mengatakan pencarian terhadap enam orang napi tersebut mengalami perubahan waktu dari semula.

"Sebelum itu, waktu pencarian tahanan yang DPO, tiga hari diberi waktu. Namun belum ada perubahan, kita tambah lagi hingga tujuh hari ke depan," ungkap David.

Napi kabur yang sejak awal kericuhan di Rutan Siak, kata David berhasil ditangkap kembali mencapai 48 orang. Hingga saat ini, tersisa napi yang masuk dalam buruan DPO aparat yakni 6 orang lagi.

"Napi yang belum ditangkap masih ada 6 orang lagi. Tiga diantaranya terlibat kasus narkoba, dua orang lagi perkara Curas dan satunya cabul," sambung David.

Kendati demikian, terhadap penambahan waktu pencarian tahanan Rutan Siak, David menyebut, upaya yang dilakukan pihaknya akan menggunakan sistem perorang setiap tahanan yang DPO.

"Artinya, satu personel tugasnya untuk mencari satu orang napi, jadi masing-masing satu orang napi satu orang pertugas," tegas David.

Menurut David tahanan Rutan yang masih bebas berkeliaran di luar sana, tidak akan lari jauh untuk mencari tempat persembunyiannya. Dalam waktu dekat ini, kata David pihaknya optimis mampu menemukan dan menangkapnya.

"Kalau dari pengawasan kita, mereka ini paling jauh melarikan diri sampai ke Jambi. Selebihnya masih berada di seputaran Riau," pungkas David.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved