Perpanjang Waktu Pencarian, Enam Napi Rutan Siak DPO Diperkirakan Kabur ke Jambi
Senin, 20 Mei 2019 - 12:06:00 WIB
PEKANBARU - Untuk mengoptimalkan upaya pencarian terhadap enam tahanan yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu, aparat terpaksa menambah waktu sepekan lagi.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat dikonfirmasi halloriau.com, Senin (20/5/2019) di Pekanbaru, mengatakan pencarian terhadap enam orang napi tersebut mengalami perubahan waktu dari semula.
"Sebelum itu, waktu pencarian tahanan yang DPO, tiga hari diberi waktu. Namun belum ada perubahan, kita tambah lagi hingga tujuh hari ke depan," ungkap David.
Napi kabur yang sejak awal kericuhan di Rutan Siak, kata David berhasil ditangkap kembali mencapai 48 orang. Hingga saat ini, tersisa napi yang masuk dalam buruan DPO aparat yakni 6 orang lagi.
"Napi yang belum ditangkap masih ada 6 orang lagi. Tiga diantaranya terlibat kasus narkoba, dua orang lagi perkara Curas dan satunya cabul," sambung David.
Kendati demikian, terhadap penambahan waktu pencarian tahanan Rutan Siak, David menyebut, upaya yang dilakukan pihaknya akan menggunakan sistem perorang setiap tahanan yang DPO.
"Artinya, satu personel tugasnya untuk mencari satu orang napi, jadi masing-masing satu orang napi satu orang pertugas," tegas David.
Menurut David tahanan Rutan yang masih bebas berkeliaran di luar sana, tidak akan lari jauh untuk mencari tempat persembunyiannya. Dalam waktu dekat ini, kata David pihaknya optimis mampu menemukan dan menangkapnya.
"Kalau dari pengawasan kita, mereka ini paling jauh melarikan diri sampai ke Jambi. Selebihnya masih berada di seputaran Riau," pungkas David.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :